BPK RI Kalbar Mulai Pemeriksaan Keuangan Pemkab Ketapang
Spektroom – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, S.H., menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka entry meeting pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Ketapang dan menjadi awal pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari sejak 27 Januari 2026.
Entry meeting ini menandai dimulainya tahapan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Pemeriksaan dilaksanakan selama 35 hari dan mencakup pengujian terhadap pencatatan, penyajian, serta pengungkapan laporan keuangan daerah. BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan aset daerah serta kesesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Wakil Bupati Ketapang menyampaikan Pemerintah Kabupaten Ketapang menyambut baik kehadiran tim BPK RI Kalbar sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan pembinaan dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan ini memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Ketapang siap mendukung kelancaran tugas tim BPK RI, termasuk membuka ruang koordinasi dan menyediakan data serta dokumen yang dibutuhkan,” ujar Jamhuri Amir.
Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang telah diinstruksikan untuk kooperatif dan responsif selama proses pemeriksaan berlangsung. Pemerintah daerah juga berkomitmen menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi yang nantinya disampaikan oleh BPK RI Kalbar.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menargetkan mampu mempertahankan, bahkan meningkatkan, capaian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menegaskan komitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola administrasi keuangan daerah.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah optimalisasi penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna mendukung proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan yang terintegrasi dan akuntabel.
Pemeriksaan oleh BPK RI Kalbar ini diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan tata kelola keuangan daerah, demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab di Kabupaten Ketapang.