BPKAD Kabupaten Jember Dukung Gerakan Digital Sehat, Tolak Judi Online

BPKAD Kabupaten Jember Dukung Gerakan Digital Sehat, Tolak Judi Online
Foto BPKAD Pemkab Jember

Spektroom – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang sehat dengan mengikuti Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Maraknya Praktik Judi Online (Judol) yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (23/10/2025).

Foto BPKAD Kabupaten Jember

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat imbauan Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember Nomor 800.1.13.1/9344/35.09.414/2025 tanggal 22 Oktober 2025, yang mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendukung Gerakan Digital Sehat Tanpa Judol.

Kepala BPKAD Kabupaten Jember, Jupriono, menegaskan sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap bahaya judi online yang kian mengkhawatirkan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, para ASN diajak memahami lebih dalam mengenai bahaya judi online yang kini semakin marak di masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat memicu gangguan mental, kehancuran rumah tangga, hingga menurunkan produktivitas kerja.

“Dampaknya bisa meluas, bahkan merusak reputasi dan integritas aparatur pemerintah jika tidak ditangani secara tegas,” tegasnya.

Sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Jember, BPKAD menunjukkan dukungan penuh dengan mengajak seluruh ASN di lingkungannya untuk bersikap tegas menolak segala bentuk praktik judol.

“Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen ASN dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah,” imbuhnya.

Partisipasi BPKAD sejalan dengan upaya membangun budaya kerja yang bersih, beretika, dan produktif di era digital. Para ASN diharapkan menjadi pelopor perubahan serta teladan bagi masyarakat dalam memerangi praktik-praktik yang merugikan seperti judi online.

Dengan mengusung semangat Digital Sehat, ASN Hebat, BPKAD Kabupaten Jember meneguhkan tekad untuk mendukung gerakan Jember Bebas Judol sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Pemerintah Kabupaten Jember terus mengambil langkah antisipatif melalui edukasi, sinergi lintas sektor, dan pelibatan aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat untuk memastikan gerakan ini berdampak luas.(Budi S)

Berita terkait

Gerai Kopdes Dapat Jadi Etalase Produk Lokal Dari Program Rocket Youthpreneur

Gerai Kopdes Dapat Jadi Etalase Produk Lokal Dari Program Rocket Youthpreneur

Spektroom  – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang saat ini sedang diakselerasi pembangunan aset fisiknya dapat menjadi etalase bagi produk lokal khususnya dari peserta program Rocket Youthpreneur 2025. Program Rocket Youthpreneur 2025 sendiri merupakan program yang digagas oleh Yayasan Indonesia Setara dan

Nurana Diah Dhayanti
Kejari Rembang Tetapkan Pejabat Dindikpora sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan TIK

Kejari Rembang Tetapkan Pejabat Dindikpora sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan TIK

Spektroom - Kejari Rembang resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dindikpora, Rabu, (10 /12/2025). Tersangka berinisial NS, seorang pejabat di lingkungan Pemkab Rembang yang pada tahun pelaksanaan proyek menjabat sebagai Kepala Bidang di Dindikpora. Kepala Kejaksaan Negeri Rembang,

Sigit Budi Riyanto, Buang Supeno