BPN Kota Batu Umumkan Penutupan Layanan MPP di Pemkot Batu Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
Batu-Spektroom: BPN Kota Batu Umumkan Penutupan Layanan MPP di Pemkot Batu Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026. Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang mencakup Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kasubag Tata Usaha Kantor BPN Kota Batu, Nurul Chomariyah, menjelaskan bahwa layanan pertanahan di Gerai MPP Among Warga Kota Batu untuk sementara tidak beroperasi mulai Rabu hingga Selasa, 18–24 Maret 2026.
“Sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama, kami informasikan bahwa pelayanan di Gerai MPP Among Warga Kota Batu diliburkan mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Kami harap masyarakat dapat menyesuaikan jadwal pengurusan layanan,” ujarnya.
Meski layanan di MPP ditutup sementara, BPN Kota Batu memastikan bahwa pelayanan akan kembali dibuka pada Rabu, 25 Maret 2026. Selanjutnya, seluruh pelayanan pertanahan akan kembali berjalan normal dan dipusatkan di Kantor BPN Kota Batu yang beralamat di Jalan Mawar.
Nurul menegaskan komitmen pihaknya untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat setelah masa libur berakhir. “Pelayanan akan kembali dibuka pada 25 Maret 2026 di kantor BPN Jalan Mawar. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Penyesuaian jadwal ini diharapkan dapat dipahami oleh masyarakat sebagai bagian dari penghormatan terhadap hari besar keagamaan sekaligus mengikuti ketentuan kalender nasional. Masyarakat pun diimbau untuk merencanakan pengurusan administrasi pertanahan di luar periode libur guna menghindari kendala.
Di akhir penyampaiannya, pihak Kantor Pertanahan Kota Batu turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan mengucapkan terima kasih atas perhatian serta pengertian masyarakat,” tutup Nurul Chomariyah.