BPOM dan Polda Malut Tandatangani PKS Pengawasan Obat dan Makanan

BPOM dan Polda Malut Tandatangani PKS Pengawasan Obat dan Makanan
Kepala BPOM Maluku Utara Ermanto Siahaan dan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono saat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Foto:BPOM Malut)

Spektroom - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polda Maluku Utara di Mapolres Ternate, Jumat (20/2/2026).

Penandatanganan PKS ini dilakukan Kepala BPOM Maluku Utara Ermanto Siahaan dan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono sebagai upaya mengoptimalisasi peningkatan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman, obat-obatan juga kosmetik.

Kepala BPOM Maluku Utara Ermanto Siahaan saat penandatanganan PKS mengatakan, penandatanganan yang dilakukan ini merupakan komitmen untuk mempererat kerja sama dalam pertukaran informasi dan data, pendampingan dan penegakkan hukum, operasi bersama serta pemanfaatan sumber daya.

Ia juga mengungkapkan bahwa BPOM tidak bisa bekerja sendiri, keterbatasan personil dan jangkauan wilayah memerlukan sinergi yang kuat dengan institusi penegak hukum khususnya Kepolisian.

"Dengan penguatan PKS dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat sekaligus pastikan setiap butir obat yang diminum dan siap makanan yang dimakan anak cucu kita adalah produk yang bermutu dan aman," ujar Ermanto.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono pada kesempatan itu mengatakan, penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis sekaligus wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing secara optimal, profesional dan berintegritas.

"Kerja sama ini memiliki arti penting dalam penegakkan hukum di bidang obat dan makanan serta pengawasan obat dan makanan yang aman dan layak dikonsumsi sekaligus pencegahan dan penindakan bidang kesehatan serta perlindungan konsumen guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Kapolda.

Menurut Kapolda, BPOM juga dapat menjadi rujukan untuk pemeriksaan laboratoris di bidang narkoba, sehingga tidak perlu lagi ke labfor Makassar, tinggal berkoordinasi dengan Jaksa penuntut umum untuk bisa diterima secara bersama. Kecuali bahan yang baru seperti tembakau gorila.

BPOM saat ini juga kata Kapolda, perannya sangat penting dengan program Presiden Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dalam pelaksanaan dibantu SPPG mana kala terjadi masalah seperti keracunan wajib ditetapkan sebagai Kasus Luar Biasa (KLB), karena KLB itu tidak hanya wabah tetapi juga keracunan sehingga lokasinya juga harus di Police line serta dilakukan olah TKP harus secara betul.
Supaya dapat diketahui bahan yang digunakan dapat diketahui mengandung bahan berbahaya atau bakteri, kemudian proses bermasalah atau bahan atau tempat yang bermasalah, kemudian ada indikasi sabotase., sengaja atau kelalaian.

Supaya jika ada kejadian sudah satu pola pikir untuk penetapan KLB.
Melalui kerja sama ini akan ikut bersama-sama melaksanakan pengawasan terhadap semua produk makanan maupun minuman serta obat-obatan juga kosmetik dan lainnya.

Berita terkait

Gubernur Mahyeldi Buka Kegiatan Ramadan Halal Fest 2026, Masjid Al-Hakim Diharapkan Menjadi Pusat Halal Lifestyle

Gubernur Mahyeldi Buka Kegiatan Ramadan Halal Fest 2026, Masjid Al-Hakim Diharapkan Menjadi Pusat Halal Lifestyle

Spektroom — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah membuka secara resmi kegiatan Ramadan Halal Fest 2026 yang digelar di Masjid Al-Hakim, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian RAMAH (Ramadan di Masjid Al-Hakim) 1447 H yang mengintegrasikan aspek ibadah, sosial, dan penguatan ekonomi syariah. Rangkaian kegiatan yang digelar

Rafles