BPRS Bahari Berkesan Salurkan Zakat Perusahaan Sebesar 125 Juta Lebih ke BAZNAS Ternate

BPRS Bahari Berkesan Salurkan Zakat Perusahaan Sebesar 125 Juta Lebih ke BAZNAS Ternate
Direktur Utama BPRS Bahari Berkesan Ternate H. Risdan Harly menyerahkan zakat perusahaan tahun 2025 kepada Ketua BAZNAS Kota Ternate H. Adam Marus didampingi para Komisioner (Foto:BAZNAS Koter)

Ternate - Spektroom : PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan Ternate menyalurkan zakat perusahaan tahun 2025 kepada BAZNAS Kota Ternate, Kamis (26/2/2026).

Penyerahan zakat perusahaan tersebut dilakukan Direktur Utama BPRS Bahari Berkesan Ternate H. Risdan Harly dan diterima Ketua BAZNAS Kota Ternate H. Adam Ma'rus, didampingi para komisioner di Kantor BAZNAS Kota Ternate.

Direktur Utama PT. BPRS Bahari Berkesan H. Risdan Harly usai penyerahan kepada Spektroom mengatakan, zakat yang diserahkan ini merupakan zakat perusahaan atau hasil keuntungan dari perusahaan yang merupakan salah satu dari BUMD milik Pemerintah Kota Ternate yang bergerak di bidang jasa perbankan.

"Kami merupakan lembaga yang berkonsep syariah, sehingga laba atau keuntungan perusahaan itu harus diperhitungkan dengan zakat, infaq dan sadaqah atau ZIS," ujar H. Risdan.

Pada tahun 2025 kata H. Risdan, laba atau keuntungan yang diperoleh dan dikeluarkan sebesar Rp. 125.515.857,21,- dari BPRS Bahari Berkesan yang diserahkan kepada BAZNAS Kota Ternate untuk dikelola.

Diharapkan kepada semua perusahaan yang ada di Kota Ternate yang melakukan usaha di Kota Ternate serta mencari kehidupan di Kota Ternate, jika memperoleh laba atau keuntungan dapat menyisakan zakat, infaq dan  sadaqah melalui BAZNAS Kota Ternate, sehingga dapat menghidupkan perekonomian.

"Zakat bila diserahkan kepada lembaga yang tepat, lembaga yang kompeten mengelolanya,  maka saya yakin roda perekonomian itu akan berputar dan maju, karena konsep ini sudah dipraktekkan di zaman Rasulullah, baik dalam membangun ekonomi maupun membangun sumber daya manusia dan memberdayakan umat," ucap H. Risdan.

Sementara Ketua BAZNAS Kota Ternate H. Adam Ma'rus, menyambut baik dan mengapresiasi langkah BPRS Bahari Berkesan ini. Menurutnya, sikap BPRS Bahari Berkesan yang menyalurkan zakat perusahaan melalui lembaga resmi BAZNAS patut menjadi contoh bagi perusahaan publik lainnya. Ia juga membedakan zakat perusahaan dengan CSR yang menjadi kewajiban perusahaan.

"Zakat ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab perusahaan secara syar'i. Sementara CSR adalah tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang diatur dalam hukum positif pemerintah," ujarnya.
H. Adam menegaskan, menyalurkan zakat melalui Baznas sebagai lembaga pemerintah merupakan langkah cerdas, agar pendistribusian manfaat zakat ini tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Berita terkait

Komitmen Berdayakan Perempuan, Anak & Disabilitas, Pemkab Gowa Pastikan Ruang Setara

Komitmen Berdayakan Perempuan, Anak & Disabilitas, Pemkab Gowa Pastikan Ruang Setara

Gowa - Spektroom : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus melibatkan Perempuan, Anak dan Disabilitas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah untuk penyusunan RKPD Kabupaten Gowa Tahun 2027. Hal itu dilakukan sebagai upaya menghadirkan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh pihak tanpa terkecuali. Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menyampaikan dalam memastikan

Yahya Patta, Anggoro AP