BPSDM Lampung Terima Sertifikasi Akreditasi Kearsipan Dari ANRI
Spektroom - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Lampung, secara resmi telah diakui sebagai institusi penyelenggara pelatihan yang memenuhi standar nasional.
Hal ini mencakup berbagai jenis pelatihan kompetensi, termasuk teknis kearsipan, yang divalidasi melalui proses Akreditasi Lembaga Penyelenggara Diklat Kearsipan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pengawasan dan Akreditasi Kearsipan (P2AK), Siti Nur Aini, pada Penyerahan Sertifikat Akreditasi dan Sosialisasi Akreditasi Program Pelatihan Teknis Kearsipan Lembaga Penyelenggara Pelatihan Kearsipan (LP2K) Pusat Akreditasi Kearsipan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta, Jum'at (6/2/2026).
Menurut Siti Nur Aini, dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kualitas penyelenggaraan pelatihan kearsipan, ANRI melalui P2AK menyelenggarakan kegiatan sosialisasi akreditasi bagi lembaga penyelenggara pelatihan yang dirangkankan dengan penyerahan sertifikat akreditasi kearsipan kepada lembaga yang telah dinyatakan terakreditasi.
"Kegiatan ini merupakan upaya pembinaan penguatan standar mutu serta apresiasi terhadap Lembaga Kearsipan yang telah memenuhi ketentuan dan standar kearsipan" ujar Siti Nur Aini dalam laporannya.
ANRI, lanjut dia, menyerahkan sertifikat akreditasi kearsipan kepada LP2K yang telah dinyatakan lulus dan terakreditasi program pelatihan teknis bidang kearsipan.
"Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan atas pemenuhan standar akreditasi program pelatihan teksis kearsipan serta komitmen lembaga dalam menyerahkan pelatihan kearsipan yang bermutu.
Selain BPSDM Provinsi Lampung, ada 5 LP2K yang telah dinyatakan lulus dan terakreditasi program pelatihan teknis bidang kearsipannya, yaitu Badan Diklat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), BPSDM Provinsi Sumatera Selatan, BPSDM Provinsi Kalimantan Timur dan BPSDM Aceh.

Diforum yang sama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. Mego Pinandito, M.Eng mengatakan, Lembaga Penyelenggara pendidikan dan Pelatihan Kearsipan (LP2K) akan mencetak SDM yang memiliki kompetensi teknis, kemampuan manajerial dan sosio-kultural dalam konteks kearsipan.
Panindito berharap kedepan, dalam pendidikan nanti perlu diperkenalkan apa itu arsip, menjelaskan kepada OPD betapa arsip itu menjadi kunci keberhasilan dari tata kelola pemerintahan yang baik
"Oleh karena itu, dalam pola pelatihannya, saya berharap agar para mentor mengajak peserta didik untuk menjelaskan, jika di daerah Kepala OPD-nya, kalau di Pemerintah Pusat, Kementerian Lembaga, kepada unit-unit yang lainnya untuk mengelola arsip yang benar, untuk memenuhi target reformasi birokrasi." Pungkasnya.(@Ng).