Budaya Kerja Mesti Dimasifkan Di Jawa Tengah

Budaya Kerja Mesti Dimasifkan Di Jawa Tengah
Taj Yasin, saat acara Peringatan Bulan K3 Tahun 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Novotel Semarang, Senin (12/1/2026). (Foto: Sigit)

Spektroom: Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan angka kecelakaan kerja di wilayahnya mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, untuk itu Ia meminta perusahaan-perusahaan menggenjot pembudayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan  data BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, angka kecelakaan kerja terus meningkat dalam empat tahun terakhir, yaitu 15.408 kasus pada 2022, 18.225 kasus pada 2023, 21.828 kasus pada 2024, dan 32.870 kasus pada 2025.

“Kepada dunia usaha, akademisi, dan pekerja, jadikanlah pembudayaan K3 melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan pembangunan ekosistem K3 yang modern serta adaptif, ” kata Taj Yasin, pada Peringatan Bulan K3 Tahun 2026 Tingkat Jawa Tengah, di Hotel Novotel Semarang, Senin (12/1/2026).

Dijelaskan, pembudayaan K3 berarti menjadikan keselamatan sebagai nilai dan perilaku, bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan.

Hal itu tercermin dari kesadaran pekerja menggunakan alat pelindung diri, keberanian pimpinan menghentikan pekerjaan yang berbahaya, serta tumbuhnya tanggung jawab bersama atas keselamatan di tempat kerja.

Budaya K3 hanya dapat terwujud melalui kuatnya kepemimpinan, sistem yang konsisten, pendidikan dan pembinaan yang berkelanjutan, serta harus terintegrasi dengan sistem perusahaan.

“Setelah ditelusuri, ternyata kecelakaan itu banyak terjadi di luar tempat bekerja. Artinya dalam proses perjalanan, termasuk faktor kesehatan yang menimbulkan kematian. Ini yang saat ini masih menjadi concern kita bersama,” lanjut Gus Yasin.

Apalagi, lanjut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, serta perlakuan yang bermartabat. Karenanya, K3 bukan sekadar kewajiban teknis perusahaan, melainkan hak asasi pekerja, dan fondasi utama produktivitas kerja.

Gus Yasin membeberkan, secara umum perusahaan di Jawa Tengah telah menerapkan standar K3 dengan baik. Bahkan, sejumlah industri telah menyediakan fasilitas transportasi bagi pekerja.

Pengawasan terhadap moda transportasi masih perlu diperkuat, terutama karena banyak yang dikelola oleh pihak ketiga.

“Bekerja selamat itu bukan hanya di tempat kerja, tetapi juga saat menuju tempat kerja. Ini juga harus menjadi perhatian kita bersama,” ucap wagub.

Melalui momentum Bulan K3 2026, pihaknya berharap pembudayaan K3 dapat semakin diperluas, tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga mencakup keselamatan perjalanan dan pemanfaatan teknologi baru, demi meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan.

Pada kesempatan itu, Gus Yasin juga memberikan apresiasi kepada perusahaan di Jawa Tengah yang telah membudayakan K3, khususnya 83 perusahaan penerima Penghargaan Kecelakaan Kerja Nihil Tahun 2025, 40 perusahaan penerima Penghargaan P2-HIV AIDS di Tempat Kerja Tahun 2025, serta PT Kawasan Industri Kendal sebagai Kawasan Industri dengan Penerapan NORMA100 Terbaik Tahun 2025.

Berita terkait

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif  di Aceh

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif di Aceh

Spektroom – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan permanen Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di Provinsi Aceh sebagai bagian dari pemulihan pasca bencana banjir bandang sekaligus upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas. Pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh diharapkan menjadi simpul pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak

Nurana Diah Dhayanti