Buku “Reforma Agraria” Resmi Terbit, Ungkap Ketimpangan Tanah dan Tantangan Implementasi di Indonesia
Malang-Spektroom: UB Press merilis buku Reforma Agraria (Konsepsi & Implementasi) karya Zainul Alfan, SP., MAP., yang menyoroti ketimpangan penguasaan tanah, tingginya konflik agraria, serta kendala implementasi reforma agraria di Indonesia.
Buku ini mendapat apresiasi dari akademisi karena dinilai menggabungkan teori administrasi publik dengan pengalaman praktis birokrasi di lapangan.
Buku setebal 136 halaman tersebut disusun berdasarkan penelitian akademik penulis di Universitas Brawijaya dan pengalaman lebih dari lima tahun dalam program reforma agraria di Kota Batu dan Kabupaten Kediri.
Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Prof. Mangku Purnomo, menilai buku ini penting karena menggambarkan ulang relasi manusia dengan tanah.
“Agraria adalah ruang hidup manusia, dan reforma agraria adalah jalan mencapai keadilan bagi mereka yang hidup dari tanah. Buku ini menunjukkan bahwa ketimpangan struktur agraria bukan sekadar angka, tetapi masalah kemanusiaan yang harus diselesaikan negara,” ujarnya dalam pengantar.
Prof. Mangku juga menyoroti persoalan menahun dalam pelaksanaan reforma agraria.
“Kelemahan kita ada pada ketiadaan model implementasi yang baku dan minimnya pemberdayaan setelah redistribusi tanah. Tanah diberikan, tetapi akses ekonomi tidak selalu menyusul,” tambahnya.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi UB, Prof. Dr. Drs. Bambang Santoso Haryono, MS, menilai buku ini memiliki kekuatan pada detail analisis kebijakan.
“Penulis berhasil memadukan pendekatan akademik dengan realitas birokrasi. Ini jarang terjadi. Biasanya akademisi terlalu teoretis, atau birokrat terlalu teknis. Buku ini berada di tengah–koneksinya kuat,” ungkapnya.
Prof. Bambang juga menyebut bahwa buku tersebut memperlihatkan bahwa reforma agraria tidak semata soal redistribusi objek tanah, melainkan tata kelola.
“Masalah terbesar terletak pada regulasi yang tumpang tindih dan ego sektoral. Tanpa itu dibereskan, reforma agraria tak akan pernah berjalan optimal,” tegasnya.
Buku ini turut membahas berbagai isu pokok, seperti ketimpangan kepemilikan lahan, konflik agraria yang meningkat setiap tahun, lemahnya data subjek–objek, rendahnya koordinasi lintas kementerian, serta minimnya penataan akses bagi penerima redistribusi.
Penulis menekankan bahwa reforma agraria hanya berhasil jika dua pilar utamanya—penataan aset dan penataan akses—dijalankan beriringan.
UB Press menyatakan buku ini layak menjadi rujukan bagi akademisi, peneliti, mahasiswa, hingga praktisi pemerintahan yang berkaitan dengan pertanahan dan kebijakan publik. Buku Reforma Agraria (Konsepsi & Implementasi) kini telah tersedia di jaringan distribusi UB Press.