BULD Tetap Jaga Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Spektroom - Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI) Stefanus BAN Liow menyampaikan bahwa DPD RI memiliki tugas baru, yaitu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Raperda maupun Perda.
Stefanus menekankan bahwa BULD menempatkan diri untuk menjaga harmonisasi legislasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"DPD RI mendorong agar perda-perda dibentuk di daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan dari pusat, dan sebaliknya, regulasi dari pusat hendaknya mengakomodir kepentingan daerah," ujar Stefanus, Kamis (20/11/2025)
Pada kunjungan kerjanya di Lampung dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Raperda dan Perda di Provinsi Lampung Stefanus menegaskan bahwa pusat dan daerah adalah dua entitas yang tidak dapat dipisahkan untuk saling bersinergi, kolaborasi, dan menguatkan.
"Kehadiran kami semoga menghasilkan pemahaman bersama mengenai pentingnya harmonisasi legislasi pusat dan daerah. Pemerintah Provinsi Lampung memerlukan dukungan dalam membentuk regulasi daerah agar dalam implementasinya menjadi terarah dan lebih terpacu," katanya.
Sementara sebelumnya Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menerima BULD DPD RI dalam memperkuat kualitas regulasi daerah dan percepatan pembangunan, diruang papat utama kantor gubernur Lampung, mengapresiasi kolaborasi strategis antara Pemerintah Provinsi Lampung dan BULD DPD RI dalam memperkuat kualitas regulasi daerah dan percepatan pembangunan.

"Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memperkuat kemitraan pusat dan daerah, agar penyelenggaraan Raperda dan Perda benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat," ujar Jihan.
Jihan juga menyinggung persoalan ruang fiskal daerah yang masih menjadi tantangan bagi banyak daerah, termasuk Provinsi Lampung. Meski demikian, Lampung tetap mampu mencatatkan capaian ekonomi yang positif.
Wagub Jihan menyampaikan bahwa kehadiran BULD DPD RI memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat penyusunan Raperda dan Perda agar semakin efektif dan tepat sasaran.(@Ng).