Bulog Jateng Mulai Distribusi Massal Minyakita Harga Dipatok Rp15.700 per Liter
Spektroom- Perum Bulog Kantor Wilayah Jawa Tengah mulai mendistribusikan Minyakita secara massal ke pasar-pasar rakyat guna menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga minyak goreng rakyat. Distribusi tersebut disertai kegiatan monitoring di Pasar Karangayu, Kota Semarang, Rabu (28/1/2026).
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Jawa Tengah, Sri Muniati mengatakan, kegiatan distribusi dan monitoring dilakukan bersama Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Tengah serta Dinas Perdagangan Kota Semarang. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas penugasan pemerintah kepada Bulog dalam pengelolaan minyak goreng rakyat.
“Mulai hari ini kami melakukan monitoring stabilisasi pasokan dan keterjangkauan harga minyak goreng rakyat bersama dinas terkait,” katanya.
Sri Muniati menjelaskan, penyaluran Minyakita mengacu pada Permendag Nomor 43 Tahun 2025 yang berlaku efektif sejak Januari 2026. Regulasi tersebut menugaskan Bulog untuk mengelola sekitar 35 persen kebutuhan minyak goreng rakyat nasional.
“Bulog menerima pasokan langsung dari produsen dan menyalurkannya ke pengecer, bukan melalui distributor lain,” ujarnya.
Ditambahkan, pemerintah juga telah menetapkan harga eceran tertinggi melalui Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 2396 Tahun 2025 yang berlaku sejak 24 Desember 2025. Ketentuan ini mengatur harga Minyakita dari tingkat produsen hingga pengecer.
“Harga dari Bulog ke pengecer Rp14.500 per liter dan wajib dijual ke konsumen sesuai HET Rp15.700 per liter,” tegasnya.
Sri Muniati menyebutkan, secara nasional Bulog memperoleh kuota Minyakita sebesar 720 ribu kiloliter, dengan alokasi Januari sekitar 30 ribu kiloliter. Untuk Jawa Tengah, kuota yang diterima mencapai 1.170 kiloliter.
“Hingga 27 Januari 2026 realisasi pasokan di Jawa Tengah telah mencapai 88 persen atau sekitar 1.038 kiloliter dan segera kami distribusikan ke masyarakat,” katanya.
Distribusi Minyakita dilakukan ke 34 pasar pantauan SP2KP dan BPS yang tersebar di 25 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Selain pasar rakyat, penyaluran juga menjangkau pengecer binaan Bulog di luar pasar seperti RPK, KDMP, dan SRC.
Ia menambahkan, pasokan Minyakita di Jawa Tengah saat ini berasal dari empat produsen, yakni Wilmar, Sinarmas, Apical, dan Megasurya. Ketersediaan pasokan dari produsen menjadi faktor utama kelancaran distribusi.
Menurutnya, setiap konsumen dibatasi membeli maksimal 12 liter atau satu karton per hari. Seluruh pengecer juga diwajibkan memiliki identitas resmi, memasang spanduk informasi harga, serta menandatangani fakta integritas.
“Pengecer dilarang menjual di atas HET, melakukan penimbunan, maupun menyalurkan kembali ke pengecer lain,” ujarnya.
Sri Muniati menambahkan, pengawasan distribusi Minyakita akan terus diperkuat melalui Tim Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang dikawal Ditreskrimsus Polda di masing-masing wilayah. Monitoring lanjutan akan ditingkatkan menjelang Ramadan dan Hari Besar Keagamaan Nasional.