Bupati Bengkalis Serahkan 3700 SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas dan Evaluasi Kinerja Triwulan
Spektroom – Bupati Bengkalis, Kasmarni menegaskan, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan bentuk nyata pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi tenaga kerja yang selama ini telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yang berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh makna, Senin (5/1/2026), dilapangan Tugu Bengkalis.
Bupati menegaskan, pada masa kepemimpinan Kasmarni–Bagus Santoso, tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan. Sebaliknya, keberadaan mereka terus diperjuangkan hingga memperoleh kepastian status sebagai P3K Paruh Waktu.

“Untuk itu, kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu senantiasa bersyukur atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Status ini bukan hadiah semata, tetapi hasil dari proses dan perjuangan panjang,” tegasnya.
Dalam momentum penyerahan SK tersebut, Bupati Bengkalis menyampaikan sejumlah penegasan penting kepada seluruh PPPK Paruh Waktu.
“Sebagai bagian dari mesin birokrasi daerah, mulai hari ini kami minta saudara-saudari segera bergerak. Jangan terlena dengan euforia pengangkatan, tetapi harus lebih bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan dan kinerja terbaik,” ungkap Bupati.
Bupati menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis hanya membutuhkan aparatur yang berkomitmen tinggi, berdedikasi, jujur, serta loyal kepada pemerintah dan masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai negeri yang bermarwah, maju, sejahtera, dan unggul di Indonesia.
Secara khusus, Bupati meminta Sekretaris Daerah, Kepala BKPP, dan Inspektorat untuk segera membentuk tim evaluasi bagi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan satu kali dalam setahun, ke depan evaluasi kinerja dan disiplin diminta dilakukan setiap tiga bulan sekali.
“Kami masih melihat adanya sebagian PPPK yang kurang disiplin, baik dalam kehadiran, kepatuhan jam kerja, maupun pelaksanaan tugas. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan, karena disiplin adalah fondasi utama profesionalisme aparatur,” tegas Bupati.
Melalui evaluasi triwulanan tersebut, Bupati berharap akan terbangun budaya kerja yang tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil. Bagi PPPK yang menunjukkan kinerja dan disiplin tinggi akan memperoleh penilaian positif, sementara yang tidak menunjukkan perbaikan akan dilakukan pembinaan hingga penyesuaian sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku.
“Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru dari keterbatasan itu harus lahir etos kerja yang kuat dan berintegritas tinggi,” ujar Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Bengkalis mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk merenungi kutipan Imam Al-Ghazali yang menegaskan bahwa nilai seseorang tidak ditentukan oleh apa yang dimiliki, melainkan oleh amanah yang dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami optimis, selama niat lurus untuk mengabdi, bekerja jujur, dan melayani dengan tulus, maka setiap amanah yang diemban akan bernilai ibadah dan memberi arti besar bagi daerah,” pungkasnya.(SN/DSW)