Bupati Cilacap Diperiksa 5 Jam di Polresta Banyumas Usai OTT KPK
Purwokerto-Spektroom: Usai OTT KPK Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rahman, dibawa menuju ke Polresta Banyumas untuk menjalani sejumlah pemeriksaan. Bupati terlihat keluar dari gedung Polresta Banyumas pada malam hari setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam. Usai pemeriksaan, ia langsung diberangkatkan menuju Jakarta melalui Stasiun Purwokerto dengan menggunakan kereta api.
Syamsul keluar dari kantor kepolisian hari Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dan masker.
Tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu, sejak sore hari ia langsung berjalan menuju kendaraan yang telah disiapkan untuk membawanya ke stasiun.
Sebelumnya, Bupati Cilacap tersebut diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Setelah diamankan, ia dibawa ke Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum selanjutnya diberangkatkan ke Jakarta.
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dan ruang kerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Sekretaris Daerah Cilacap, Satmoko.
Selain itu, beberapa ruangan pejabat lain di kompleks pemerintahan juga disegel oleh penyidik.
Hingga kini belum diketahui secara pasti siapa saja pejabat yang terlibat maupun jumlah pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa sekitar 27 orang, termasuk pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta, turut diamankan dan diperiksa di wilayah Banyumas.
Dugaan sementara, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Tim penyidik KPK juga dikabarkan mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, meski jumlahnya masih dalam proses penghitungan.
Sampai saat ini, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah ini memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Sementara itu, pemerintah daerah Kabupaten Cilacap belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjerat kepala daerah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa mereka yang ditangkap memiliki latar belakang beragam, mulai dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga sektor swasta. Saat ini, para tersangka sedang menjalani pemeriksaan awal, dan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Budi menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK di wilayah Cilacap, yang berkaitan dengan dugaan penerimaan suap oleh Bupati Cilacap terkait proyek-proyek pemerintah daerah.
"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai. Sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, telah diamankan dalam operasi ini," ungkap Budi.