Bupati dan Kapolres Perang Terhadap Narkoba, Kokohkan Satgas Anti Narkoba Kuansing
Teluk Kuantan-Spektroom: Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, bersama Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan komitmen perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi.
Penegasan itu disampaikan pada Pengukuhan Satgas Anti Narkoba Kuansing, Senin (11/5/2026), di Lapangan Apel Kantor Bupati Kuansing. Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan Deklarasi Kuansing Tangguh Bersih dari Narkoba yang diikuti unsur Forkopimda Kuansing.
Bupati Suhardiman Amby menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi siap meluncurkan regulasi dan memperkuat kerja sama dengan Polres Kuansing agar gerakan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih maksimal dan memberikan hasil nyata di tengah masyarakat.
“Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara serius, terukur, dan melibatkan seluruh elemen. Pemerintah daerah siap mendukung melalui regulasi dan langkah konkret bersama aparat penegak hukum,” tegas Bupati.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Samapta Polda Riau Kombes Pol. Syahrial M. Said, SIK, SH, MH, Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Dandim 0302/Inhu-Kuansing.
Direktur Samapta Polda Riau Kombes Pol. Syahrial M. Said, didampingi Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, menyampaikan apresiasi atas komitmen yang ditegaskan Bupati Kuansing dalam upaya pemberantasan narkoba.
Menurutnya, persoalan narkoba bukan semata menjadi tugas kepolisian, melainkan membutuhkan sinergi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Narkoba bukan hanya tanggung jawab polisi. Ini membutuhkan sinergitas semua pihak. Komitmen bersama yang dibangun hari ini menjadi tonggak penting agar narkoba benar-benar dapat diberantas dari bumi Kuantan Singingi,” ujar Kombes Syahrial.( SN/ HH )