Bupati Gowa minta penertiban reklame dilakukan secara humanis dan edukatif

Bupati Gowa minta penertiban reklame dilakukan secara humanis dan edukatif
Satpol PP Kabuoaten Gowa Menertibkan rekalame tanpa ijin .( Foto Humas ).

Spektroom—Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang memberikan arahan terkait edukasi dan penertiban reklame di wilayah Kabupaten Gowa yang berlangsung di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Kamis (5/2/2026 ).

Ia mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah yang meminta seluruh pemerintah daerah menertibkan reklame guna menjaga keindahan dan kerapian wilayah masing-masing.

“Hari ini kita menindaklanjuti perintah yang disampaikan Bapak Presiden agar seluruh kabupaten/kota menertibkan reklame demi menjaga keindahan kota sehingga lebih rapi dan menarik bagi pengunjung,” ungkap Bupati Talenrang.

Dirinya menyebut penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, pendekatan seperti ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan.

“Di Kabupaten Gowa kita punya budaya sipakainga, sipakalabbiri, sipakatau. Saya mengimbau petugas Satpol PP dan Bapenda untuk mengedukasi masyarakat terlebih dahulu, jangan langsung membongkar. Tugas kita adalah melayani masyarakat, sehingga mereka bisa sadar dan dengan sukarela menertibkan sendiri jika izin telah habis atau menyalahi aturan,” jelasnya.

Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa mengatakan penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024.

“Kami menyisir reklame yang tidak memiliki izin atau telah habis masa berlakunya sekaligus mengedukasi. Hal ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI untuk menjaga keindahan kota,” katanya.

Selain itu, Satpol PP juga melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas drainase, badan jalan, trotoar, serta lokasi yang mengganggu arus lalu lintas, khususnya di persimpangan jalan.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Indra Wahyudi Yusuf mengatakan pihaknya mendampingi Satpol PP dalam pelaksanaan penertiban reklame yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan estetika kota.

“Kami menindaklanjuti arahan Ibu Bupati untuk menertibkan reklame, spanduk, dan billboard yang tidak memenuhi standar estetika maupun yang izinnya telah berakhir,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir beberapa titik, di antaranya perbatasan Hasanuddin Gowa-Makassar dan Jalan Tun Abdul Razak - Makassar.

“Saat ini kami bersama Satpol PP menertibkan reklame yang izinnya sudah kadaluarsa dan tidak diperbolehkan digunakan lagi, termasuk rangka besi reklame yang masih terpasang,” tutupnya.

.

Berita terkait

One Day One Distrik,Bupati Gowa dorong Kebersamaan percepat pembangunan

One Day One Distrik,Bupati Gowa dorong Kebersamaan percepat pembangunan

Gowa--Spektroom: Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin kembali melakukan One Day One District, mulai dari penyerahan berbagai bantuan hingga Safari Ramadan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pattallassang dan Bontomarannu, Jumat (6/3/2026) Bupati Talenrang mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kekompakan dan kebersamaan

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti