Bupati Jayapura: Kegiatan Pembangunan Harus Dimulai Kesepakatan Masyarakat Adat
Jayapura-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Jayapura memandang pentingnya peran adat dalam menunjang aktivitas kehidupan bermasyarakat, karena mengemban fungsi sebagai pedoman perilaku dan solidaritas sosial serta pelindung kearifan lokal.
Dalam keterangan persnya Selasa, 02 Juni 2026, Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, peran dan fungsi adat melalui lembaga adat harus mendapat perlindungan serta pemberdayaan yang memadai. Demikian pula perencanaan pembangunan dikabupaten Jayapura, haruslah dimulai dari suatu kesepakatan bersama masyarakat adat.
"Setiap pembangunan di Kabupaten Jayapura harusnya diawali dengan kesepakatan bersama masyarakat adat, kemudian setelah ada persetujuan dari pihak adat maka pembangunan dilaksanakan demi kepentingan masyarakat," jelas Wonda.
Dikatakannya, Masih banyak program pembangunan yang mengalami hambatan akibat persoalan adat yang belum diselesaikan sejak awal sehingga ke depan harus diciptakan hubungan kemitraan yang kuat antara pemerintah dan lembaga adat," ujarnya.
Menurut Bupati Jayapura itu, keberadaan lembaga adat harus terus diperkuat dan didukung termasuk melalui pembangunan kantor dewan adat seperti pembangunan Kantor Dewan Adat Dafonsoro Utara, Kampung Tablasupa, Distrik Depapre.
"Kami berkomitmen mendukung pembangunan Kantor Dewan Adat Dafonsoro Utara melalui pembahasan dalam perubahan anggaran 2026 agar proses pembangunan dapat segera dilaksanakan," tambah Wonda.
Wonda mengharapkan, pola kemitraan antara masyarakat adat dengan pemerintah daerah, hendaknya terjalin secara harmonis, guna menunjang terlaksananya berbagai program pembangunan, berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.