Jangan Asal Share! Kemkomdigi Ajak Masyarakat Cek Waktu dan Sumber Konten
Jakarta-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat untuk lebih cermat menyaring informasi di media sosial.
Di tengah derasnya arus konten, tidak sedikit foto dan video lama yang diunggah kembali tanpa keterangan waktu sehingga berpotensi menimbulkan persepsi keliru.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan penggunaan konten lama tanpa konteks waktu yang jelas dapat menyesatkan publik, memicu kesalahpahaman, hingga memperkeruh suasana di ruang digital.
“Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya. Konten lama yang dipublikasikan kembali tanpa penjelasan yang benar dapat membentuk persepsi yang keliru,” ujar Fifi di Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Ia menyampaikan, kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi memang dijamin peraturan perundang-undangan. Namun kebebasan itu harus diimbangi tanggung jawab agar informasi yang disebarluaskan akurat dan tidak menyesatkan.
Menurut Fifi, penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta berpotensi memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, dan mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan sebuah konten.
Langkah verifikasi yang disarankan antara lain memeriksa tanggal unggahan, mencermati sumber informasi, serta membandingkannya dengan pemberitaan dari media yang kredibel.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas. Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Kemkomdigi juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan isu di ruang digital. Kementerian ini memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, platform digital, media massa, serta komunitas pemeriksa fakta untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.
Selain itu, Kemkomdigi mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan konten negatif melalui kanal resmi http://aduankonten.id. Langkah itu dinilai penting agar ruang digital tetap aman, sehat, dan produktif bagi semua pengguna.
Pemerintah berharap masyarakat menjadikan verifikasi sebagai kebiasaan baru sebelum menekan tombol bagikan. Dengan begitu, penyebaran informasi di ruang digital dapat lebih bertanggung jawab dan tidak menimbulkan keresahan. (RRE/Diut)