Bupati Jember Bentuk Satgas Khusus Tangani Infrastruktur dan Tata Ruang, Solusi Atasi Banjir
Spektroom – Menghadapi persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah setiap musim penghujan, Bupati Jember Muhammad Fawait mengambil langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang sebagai solusi komprehensif lintas sektoral, di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember, Sabtu (31/1/2026).
Gus Fawait menjelaskan bahwa pembentukan satgas infrastruktur dan tata ruang ini didasari oleh hasil pengamatan lapangan yang menunjukkan bahwa penanganan banjir tidak lagi bisa dibebankan hanya pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Gus Fawait menegaskan bahwa ego sektoral harus dipangkas agar masalah menahun ini bisa terselesaikan secara tuntas. Guna memantapkan langkah satgas ini, Gus Fawait menunjuk Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember Achmad Imam Fauzi sebagai Ketua Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang.
Dalam keterangannya, Bupati Muhammad Fawait membeberkan sejumlah kendala utama yang menyebabkan banjir di Jember memiliki karakteristik yang berbeda-beda di setiap titik.
Pertama, masalah infrastruktur. Gus Fawait menyebut, banyak ditemukan saluran air atau gorong-gorong yang ukurannya sudah tidak memadai atau tersumbat karena kurangnya pemeliharaan. Kedua, adanya anomali debit air. Di beberapa lokasi, infrastruktur sebenarnya sudah cukup baik. Namun, curah hujan yang sangat tinggi membuat debit air melampaui kapasitas tampung.
Selain itu, masalah paling krusial yang ditemukan adalah adanya pembangunan perumahan di kawasan bantaran sungai. Gus Fawait menyoroti adanya oknum yang menerbitkan sertifikat di lahan yang seharusnya menjadi area resapan atau perlindungan sungai.
"Kami menemukan adanya anomali di mana perumahan dibangun tepat di bantaran sungai dan anehnya memiliki sertifikat. Mau diperbaiki seperti apa pun drainasenya, kalau lokasinya di situ pasti akan tetap banjir," tegas Gus Fawait.
Satgas yang baru dibentuk ini bertugas memetakan kewenangan jalan dan saluran, mengingat di Jember terdapat aset milik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa dan BUMN (PTPN/Perhutani).
Terkait pelanggaran tata ruang oleh pengembang, Gus Fawait menyatakan tidak akan segan mengambil tindakan hukum yang terukur. Ia meminta para pengembang yang membangun di lokasi rawan untuk bersiap melakukan relokasi demi kepentingan masyarakat luas.
"Indonesia adalah negara hukum. Jika ditemukan kesalahan tata ruang yang fatal, kami akan meminta developer untuk merelokasi. Kami mengutamakan keselamatan dan kepentingan warga Jember di atas segalanya," pungkasnya.
Selain membentuk satgas Infrastruktur, Bupati Fawait juga membentuk Satuan Tugas Pengetasan Kemiskinan, Stunting , AKI-AKB, di Pendopo Wahyawibawagraha. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya untuk memutus rantai kemiskinan dan stunting di Kabupaten Jember. (*)