Bupati Landak Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, TKD Turun Rp215 Miliar

Bupati Landak Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, TKD Turun Rp215 Miliar
Bupati Landak Karolin Margret Natasa serahkan Nota Keuangan RAPBD 2026 kepada Ketua DPRD Landak Heriadi. (Foto : Sartiman)

Spektroom – Pemerintah Kabupaten Landak menghadapi tantangan fiskal pada tahun anggaran 2026.

Hal ini terungkap dalam pidato pengantar nota keuangan dan Raperda tentang APBD 2026 yang disampaikan Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2025 DPRD Landak, Selasa (04/11/2025).

Rapat yang digelar di ruang rapat utama DPRD Landak tersebut dipimpin Ketua DPRD Landak Herculanus Heriadi, serta dihadiri Sekda Landak, para kepala OPD, dan sejumlah anggota DPRD.

Dalam pidatonya, Bupati Karolin memaparkan bahwa alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,04 triliun, atau berkurang Rp215,74 miliar (17,12%) dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1,26 triliun.

Secara rinci, Dana Bagi Hasil (DBH) turun dari Rp48,44 miliar pada 2025 menjadi Rp19,29 miliar pada 2026, atau berkurang 60,18%.

Dana Alokasi Umum (DAU) juga menurun signifikan, dari Rp789,93 miliar menjadi Rp628,34 miliar, atau turun 20,46%.

Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) turun dari Rp269,91 miliar menjadi Rp265,34 miliar, berkurang 1,69%.

Penurunan juga terjadi pada Dana Desa (DD) yang semula Rp152,25 miliar pada 2025 menjadi Rp131,81 miliar pada 2026, atau menurun 13,42%.

“Dengan pengurangan TKD pasti akan berdampak. Belanja pemerintah daerah berkontribusi sekitar 15 persen terhadap PDRB, sehingga penurunan ini akan memengaruhi laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Karolin usai rapat paripurna.

Ia menegaskan, kondisi ini akan dibahas bersama DPRD dalam penyusunan RAPBD 2026 untuk menentukan skala prioritas. Namun, pelayanan publik tetap menjadi fokus utama, terutama bidang kesehatan dan pendidikan.

“Rumah sakit dan puskesmas harus tetap melayani masyarakat, sekolah juga harus berjalan. Karena itu, meski banyak jalan rusak, kami tidak bisa hanya fokus pada pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Menurut Karolin, pedoman penyusunan APBD dari pemerintah pusat sudah mengatur alokasi persentase untuk tiap urusan wajib daerah.

Dengan kondisi TKD yang berkurang, pemerintah daerah akan menyesuaikan prioritas agar program tetap berjalan efisien.

Selain itu, beban APBD 2026 juga bertambah dengan kewajiban membiayai gaji pegawai P3K dan CPNS yang diangkat tahun 2025.

Pada APBD sebelumnya, pemerintah pusat masih memberi tambahan DAU, namun pada 2026 pembiayaan penuh akan ditanggung APBD.

“Mereka sudah diangkat, jadi tentu tetap kita biayai. Kita harus bertanggung jawab,” tegas Karolin.

Berita terkait

Gubernur Jatim: Koordinasi Yang Solid Menjadi Kunci Menjaga Stabilitas Keamanan

Gubernur Jatim: Koordinasi Yang Solid Menjadi Kunci Menjaga Stabilitas Keamanan

Spektroom - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya memperkuat sinergi lintas sektor antara unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari tingkat provinsi hingga kecamatan. Menurutnya, koordinasi yang solid menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan, kerukunan, dan ketertiban di seluruh wilayah Jawa Timur. Pernyataan itu disampaikan Khofifah saat membuka Rapat

Budi Sucahyono, Rafles