Bupati Landak Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, TKD Turun Rp215 Miliar

Bupati Landak Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, TKD Turun Rp215 Miliar
Bupati Landak Karolin Margret Natasa serahkan Nota Keuangan RAPBD 2026 kepada Ketua DPRD Landak Heriadi. (Foto : Sartiman)

Spektroom – Pemerintah Kabupaten Landak menghadapi tantangan fiskal pada tahun anggaran 2026.

Hal ini terungkap dalam pidato pengantar nota keuangan dan Raperda tentang APBD 2026 yang disampaikan Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2025 DPRD Landak, Selasa (04/11/2025).

Rapat yang digelar di ruang rapat utama DPRD Landak tersebut dipimpin Ketua DPRD Landak Herculanus Heriadi, serta dihadiri Sekda Landak, para kepala OPD, dan sejumlah anggota DPRD.

Dalam pidatonya, Bupati Karolin memaparkan bahwa alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,04 triliun, atau berkurang Rp215,74 miliar (17,12%) dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1,26 triliun.

Secara rinci, Dana Bagi Hasil (DBH) turun dari Rp48,44 miliar pada 2025 menjadi Rp19,29 miliar pada 2026, atau berkurang 60,18%.

Dana Alokasi Umum (DAU) juga menurun signifikan, dari Rp789,93 miliar menjadi Rp628,34 miliar, atau turun 20,46%.

Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) turun dari Rp269,91 miliar menjadi Rp265,34 miliar, berkurang 1,69%.

Penurunan juga terjadi pada Dana Desa (DD) yang semula Rp152,25 miliar pada 2025 menjadi Rp131,81 miliar pada 2026, atau menurun 13,42%.

“Dengan pengurangan TKD pasti akan berdampak. Belanja pemerintah daerah berkontribusi sekitar 15 persen terhadap PDRB, sehingga penurunan ini akan memengaruhi laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Karolin usai rapat paripurna.

Ia menegaskan, kondisi ini akan dibahas bersama DPRD dalam penyusunan RAPBD 2026 untuk menentukan skala prioritas. Namun, pelayanan publik tetap menjadi fokus utama, terutama bidang kesehatan dan pendidikan.

“Rumah sakit dan puskesmas harus tetap melayani masyarakat, sekolah juga harus berjalan. Karena itu, meski banyak jalan rusak, kami tidak bisa hanya fokus pada pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Menurut Karolin, pedoman penyusunan APBD dari pemerintah pusat sudah mengatur alokasi persentase untuk tiap urusan wajib daerah.

Dengan kondisi TKD yang berkurang, pemerintah daerah akan menyesuaikan prioritas agar program tetap berjalan efisien.

Selain itu, beban APBD 2026 juga bertambah dengan kewajiban membiayai gaji pegawai P3K dan CPNS yang diangkat tahun 2025.

Pada APBD sebelumnya, pemerintah pusat masih memberi tambahan DAU, namun pada 2026 pembiayaan penuh akan ditanggung APBD.

“Mereka sudah diangkat, jadi tentu tetap kita biayai. Kita harus bertanggung jawab,” tegas Karolin.

Berita terkait

Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemenaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan

Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemenaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan

Jakarta - Spektroom : Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan Wadhwani Foundation dan PT Indosat Tbk untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional. Kerja sama ini meliputi peningkatan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial, perluasan kesempatan kerja, serta penguatan akses layanan ketenagakerjaan, termasuk bagi

Anggoro AP
Seminar Hardiknas PGMI UNISKA MAAB Banjarmasin Wujud Tingkatkan Peduli Pendidikan Banua Yang Bermutu

Seminar Hardiknas PGMI UNISKA MAAB Banjarmasin Wujud Tingkatkan Peduli Pendidikan Banua Yang Bermutu

Junaidi, Agung Yunianto Banjarmasin-Spektroom : Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Madrasyah Ibtidaiyah (PGMI) Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al-Banjari (MAAB) Banjarmasin sukses menggelar Seminar Hari Pendidikan Nasional, yang mengangkat tema Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua, digelar Selasa (5/5/2026) di Aula Balai Kota Banjarmasin. H Abdul

Junaidi