Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pengelolaan Air Minum dan RTRW

Spektroom - Pengelolaan dan pengembangan sistem air minum perlu memperhatikan pengelolaan air baku yang ada di permukaan maupun dalam tanah supaya akses air minum bersih gratis dapat tersalurkan pada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Demikian antara lain dikatakan bupati Ngawi Ony Anwar Harsono pada Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Ngawi atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan sistem Penyediaan Air Minum, Rabu (13/8/2025).
Lebih lanjut dikatakan bupati Ony, pengelolaan air minum juga perlu memperhatiakan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Pengelolaan dan pengembangan sistem air minum perlu memperhatikan Perda dan implementasinya supaya tidak melanggar kaidah yang berlaku”, katanya. Sementara pengelolaan RTRW antara lain menyasar pada penataan pusat kegiatan lokal hingga optimalisasi lahan untuk produksi padi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan angka investasi di Kabupaten Ngawi. Rapat Paripurna yang dibuka ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan sejumlah anggota dewan. (Har)