Bupati OTT KPK, Wabub Lampung Tengah Jadi Pelaksana Tugas
Spektroom - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Penugasan sebagai PelaksanaTugas (Plt) Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri.
Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang VIP Bandara Raden Inten II, Lampung Selatan, Rabu (17/12/2025).
Penugasan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah ini berdasarkan surat nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza menyampaikan agar dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Lampung Tengah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.
Seperti diketahui, I Komang Koheri saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah. Penyerahan surat tugas ini dikarenakan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2025.
Usia penyerahan, I Komang Koheri menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut sebaik mungkin selama masa transisi kepemimpinan di Lampung Tengah.
Dirinya mengatakan, penugasan sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan demi menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Hari ini saya menerima mandat dari Pak Gubernur Lampung dalam rangka penugasan sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah. Saya sebagai Wakil Bupati menerima penugasan ini dalam masa transisi. Masih ada sisa waktu lebih dari empat tahun, dan harapan kita seluruh masyarakat Lampung Tengah terus berdoa agar Lampung Tengah semakin baik ke depan," ujar Komang Koheri. (@Ng).