Bupati Siak Tekankan Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ) Harus Terbentuk di Setiap Kampung
Siak Sri Indrapura, Spektroom - Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) wajib berdiri di seluruh kampung. Penegasan itu disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Siak dalam rangka penyusunan RKPD 2027.
Menurut Afni, pembentukan KDMP merupakan tindak lanjut arahan Presiden, Prabowo Subianto yang menetapkan program tersebut sebagai prioritas nasional yang tentu bisa membuka peluang ekonomi dan memperkuat swasembada pangan bagi masyarakat desa.
“Koperasi Desa Merah Putih harus berdiri di seluruh kampung. 8 KDMP di Siak harus berdiri. Uang Siak yang dipangkas Rp330 miliar adanya di situ, sayang kalau kita tidak ambil. Pak penghulu, semangat saja kita dulu, kalau ada kendala lapor. Lahan harus clear, itu perintah Presiden,” tegasnya, Selasa sore (24/2/2026) .
Afni mengajak seluruh perangkat kampung tetap solid dan fokus mengejar program pusat dan Daerah. Ia memastikan seluruh usulan sudah masuk dalam sistem dan akan dieksekusi bertahap.
“Saya tetap akan perjuangkan tentang Siak. Bapak ibu jangan risau dengan kondisi Siak. InsyaAllah Siak baik-baik saja dan akan reborn, saya janjikan 2 tahun lagi. Tapi hitungannya kita bayar hutang dulu, sambil memperbaiki tenaga kerja dan lain-lain," ucapnya.
Selain itu, ia juga meminta kampung segera melaporkan kondisi sekolah yang rusak, ambruk, atau butuh revitalisasi ke Dinas Pendidikan. Laporan tersebut akan diproses melalui sistem agar bisa mendapatkan dukungan pendanaan dari APBN, begitu juga di sektor kesehatan.
Terkait kelistrikan, Afni menyampaikan komitmen dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) bahwa pada 2026 seluruh wilayah hingga pelosok Siak ditargetkan sudah berlistrik.
Sehingga ke depannya, sambungnya akan ada rencana penambahan tiang dan lampu pada titik tertentu. Namun untuk lampu, tetap harus melalui proses lelang dan pemerintah daerah akan sangat berhati-hati dalam belanja APBD.
Dirinya menegaskan, di tengah kondisi saat ini, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Pemerintah daerah tetap bekerja dan seluruh masukan dari kampung tetap menjadi perhatian.( SN/ MC Siak )