Program Keluarga Harapan Dapat Tingkatkan Hidup Melalui Koperasi Merah Putih

Program Keluarga Harapan Dapat Tingkatkan Hidup  Melalui Koperasi Merah Putih
Kolaborasi tingkat Kementerian untuk membantu masyarakat miskin ekstrem melalui kopdeskel merput( humas kemenkop)

Serang- Spektroom :   Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya mengakselerasi tergabungnya para penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Dengan demikian derajat kehidupan para penerima manfaat program tersebut dapat meningkat secara bertahap sehingga dapat lepas dari jerat kemiskinan ekstrim.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat. Oleh karena itulah sinergi dengan lintas K/L tersebut mutlak diperlukan agar tingkat kemiskinan secara nasional dapat ditekan secara cepat dan tepat sasaran.

"Dengan tambahan dari penerima manfaat PKH Kemensos menjadi anggota (Kopdes Merah Putih) tentu akan menambah partisipasi masyarakat sehingga mereka bisa berbelanja kebutuhan sehari hari mulai dari bahan pokok hingga barang bersubsidi pemerintah," kata Menkop Ferry dalam acara Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Dengan Program Keluarga Harapan di Kopdes Merah Putih Ranjeng Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Selasa (24/2/2026)

Sejumlah Menteri berkolaborasi untuk mensukseskan kopdeskel merput ( humas kemenkop)

"Kopdes ini akan menjadi instrumen pemutar uang di desa Ranjeng sehingga akan menjadi penggerak ekonomi di sini dan secara agregat akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional," ucapnya.

Sementara itu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan pentingnya kolaborasi antar kementerian untuk memajukan desa.

“Kopdes ini menjadi alat yang akurat dalam upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat benar-benar terjadi di desa,  jadi semua harus berpihak dengan desa dengan memberikan afirmasi melalui bisnis perekonomian melalui Kopdes," kata Yandri.

“Mari kita sukseskan Kopdes ini dari, oleh, dan untuk rakyat karena sekurang-kurangnya 20 persen seluruh keuntungannya akan kembali sebagai pendapatan desa,” tegasnya.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menekankan bahwa penerima bantuan sosial tidak hanya menerima perlindungan, tetapi juga diarahkan menuju pemberdayaan melalui koperasi desa. Ia menegaskan pentingnya data akurat dalam pelaksanaan program sosial sesuai Instruksi Presiden No. 4/2025.

“Kalau para penerima manfaat PKH ini masuk menjadi anggota Kopdes setiap akhir tahun akan dapat SHU (Sisa Hasil Usaha). Ini dimaksudkan agar bapak ibu lebih berdaya, mandiri, dan sejahtera,” tegasnya.

Di sisi lain Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menegaskan bahwa program kerakyatan seperti Kopdes Merah Putih, BUMDes, dan Sekolah Rakyat dijalankan secara sistematis dan masif secara simultan. Menurutnya, program-program tersebut sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat terutama dari keluarga miskin.

“Selama ini bantuan orang miskin hanya charity. Dengan BP Taskin, kita membangun ekosistem agar masyarakat berdaya sendiri,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi menyebut Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng  sebagai percontohan nasional karena memiliki manajemen dan unit bisnis yang lengkap. Pemerintah Daerah Serang berkomitmen untuk memastikan seluruh program prioritas pemerintah dapat berjalan dengan lancar di Kabupaten Serang sehingga dapat membantu upaya pengentasan kemiskinan secara lebih cepat.

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс