Program Keluarga Harapan Dapat Tingkatkan Hidup Melalui Koperasi Merah Putih

Program Keluarga Harapan Dapat Tingkatkan Hidup  Melalui Koperasi Merah Putih
Kolaborasi tingkat Kementerian untuk membantu masyarakat miskin ekstrem melalui kopdeskel merput( humas kemenkop)

Serang- Spektroom :   Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya mengakselerasi tergabungnya para penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Dengan demikian derajat kehidupan para penerima manfaat program tersebut dapat meningkat secara bertahap sehingga dapat lepas dari jerat kemiskinan ekstrim.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat. Oleh karena itulah sinergi dengan lintas K/L tersebut mutlak diperlukan agar tingkat kemiskinan secara nasional dapat ditekan secara cepat dan tepat sasaran.

"Dengan tambahan dari penerima manfaat PKH Kemensos menjadi anggota (Kopdes Merah Putih) tentu akan menambah partisipasi masyarakat sehingga mereka bisa berbelanja kebutuhan sehari hari mulai dari bahan pokok hingga barang bersubsidi pemerintah," kata Menkop Ferry dalam acara Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Dengan Program Keluarga Harapan di Kopdes Merah Putih Ranjeng Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Selasa (24/2/2026)

Sejumlah Menteri berkolaborasi untuk mensukseskan kopdeskel merput ( humas kemenkop)

"Kopdes ini akan menjadi instrumen pemutar uang di desa Ranjeng sehingga akan menjadi penggerak ekonomi di sini dan secara agregat akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional," ucapnya.

Sementara itu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan pentingnya kolaborasi antar kementerian untuk memajukan desa.

“Kopdes ini menjadi alat yang akurat dalam upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat benar-benar terjadi di desa,  jadi semua harus berpihak dengan desa dengan memberikan afirmasi melalui bisnis perekonomian melalui Kopdes," kata Yandri.

“Mari kita sukseskan Kopdes ini dari, oleh, dan untuk rakyat karena sekurang-kurangnya 20 persen seluruh keuntungannya akan kembali sebagai pendapatan desa,” tegasnya.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menekankan bahwa penerima bantuan sosial tidak hanya menerima perlindungan, tetapi juga diarahkan menuju pemberdayaan melalui koperasi desa. Ia menegaskan pentingnya data akurat dalam pelaksanaan program sosial sesuai Instruksi Presiden No. 4/2025.

“Kalau para penerima manfaat PKH ini masuk menjadi anggota Kopdes setiap akhir tahun akan dapat SHU (Sisa Hasil Usaha). Ini dimaksudkan agar bapak ibu lebih berdaya, mandiri, dan sejahtera,” tegasnya.

Di sisi lain Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menegaskan bahwa program kerakyatan seperti Kopdes Merah Putih, BUMDes, dan Sekolah Rakyat dijalankan secara sistematis dan masif secara simultan. Menurutnya, program-program tersebut sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat terutama dari keluarga miskin.

“Selama ini bantuan orang miskin hanya charity. Dengan BP Taskin, kita membangun ekosistem agar masyarakat berdaya sendiri,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi menyebut Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng  sebagai percontohan nasional karena memiliki manajemen dan unit bisnis yang lengkap. Pemerintah Daerah Serang berkomitmen untuk memastikan seluruh program prioritas pemerintah dapat berjalan dengan lancar di Kabupaten Serang sehingga dapat membantu upaya pengentasan kemiskinan secara lebih cepat.

Berita terkait

OJK Provinsi Sumatera Barat Tanda Tangani Nota Kesepahaman

OJK Provinsi Sumatera Barat Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Padang-Spektroom : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat bersama Universitas Andalas (UNAND) resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Pengembangan Sektor Jasa Keuangan, Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, serta Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni

Diah Utami, Rafles
438 Alumni Pascasarjana UMI Makasar Periode I Tahun 2026 Siap Mengikuti Prosesi Wisuda 16 April 2026

438 Alumni Pascasarjana UMI Makasar Periode I Tahun 2026 Siap Mengikuti Prosesi Wisuda 16 April 2026

Makassar-Spektroom : Ramah Tamah & Silaturrahmi Alumni Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar periode I tahun 2026 bertemakan: Mewujudkan Pascasarjana UMI sebagai pusat unggulan akademik berbasis nilai- nilai islam untuk kesejahteraan umat dilaksanakan di Makassar, Rabu (15/4/2026). Direktur Program Pascasarjana UMI Makassar Dr. H. La Ode Husen SH.

Yahya Patta, Rafles
Percepatan Transformasi Layanan Publik: BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan 24 Jam via Chat

Percepatan Transformasi Layanan Publik: BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan 24 Jam via Chat

Jakarta-Spektroom : BPJS Kesehatan menghadirkan layanan administrasi 24 jam melalui kanal chat WhatsApp (PANDAWA), memungkinkan masyarakat mengakses layanan tanpa antre dan tanpa batas waktu. Kementerian Komunikasi dan Digital menilai langkah tersebut sebagai bagian dari percepatan transformasi layanan publik yang lebih cepat, mudah diakses, dan sesuai dengan kebiasaan masyarakat di era digital.

Diah Utami, Rafles
Warga Tidak Diwajibkan Membawa KTP Pemilik Pertama Kendaraan Saat Pembayaran Pajak Tahunan

Warga Tidak Diwajibkan Membawa KTP Pemilik Pertama Kendaraan Saat Pembayaran Pajak Tahunan

Depok-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan menghadirkan kemudahan layanan yang praktis lebih cepat. Masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik pertama kendaraan saat melakukan pembayaran pajak tahunan. "Masyarakat cukup datang ke Samsat terdekat atau mobil Samsat

Asmari, Rafles