Bupati Sleman Apresiasi Teras Merapi, TKD Glagaharjo Resmi Dikelola untuk Wisata
Spektroom – Bupati Sleman Harda Kiswaya mengapresiasi pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, sebagai destinasi wisata Teras Merapi setelah terbitnya izin resmi dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Lurah Glagaharjo Suroto menyampaikan bahwa izin pemanfaatan TKD tersebut diberikan untuk jangka waktu 20 tahun dan resmi terbit pada Desember 2025, setelah proses pengajuan yang berlangsung sejak 2021. Hal itu disampaikan dalam acara syukuran di Pendopo Teras Merapi, Rabu (21/1/2026).
“Izin ini berlaku selama 20 tahun. Harapannya manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Suroto.
Ia menjelaskan, pengelolaan Teras Merapi memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD) Kalurahan Glagaharjo. Sekitar 40 persen pendapatan wisata disetor ke kas desa dengan nilai rata-rata Rp200 juta per tahun.

Selain itu, pengelola juga menyiapkan dana pengembangan sebesar Rp500 juta untuk peningkatan fasilitas wisata.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menilai langkah Kalurahan Glagaharjo sebagai contoh tertib administrasi dalam pemanfaatan aset desa.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur DIY atas dukungan terhadap pengembangan pariwisata berbasis desa.
Menurut Harda, pengembangan Teras Merapi harus dibarengi dengan penyediaan infrastruktur yang aman dan ramah lingkungan, mengingat lokasinya berada di lereng Gunung Merapi yang rawan bencana.
“Kenyamanan dan keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas, disertai upaya penghijauan untuk menjaga kelestarian alam,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Topaz Mardianto, berharap izin tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Glagaharjo dan wilayah sekitarnya. (Fatmawati)