Bupati Sleman Harda Kiswaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Transmigran di Konawe Selatan
Sleman–Spektroom: Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memperjuangkan aspirasi serta hak-hak warga transmigran asal Sleman yang berada di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan balik Harda Kiswaya ke Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Arongo, Konawe Selatan, Kamis (7/5/2026).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan warga transmigran asal Sleman pada Juli tahun lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati kembali mendengarkan berbagai aspirasi dan kendala yang dihadapi warga, terutama terkait pemenuhan hak lahan yang dijanjikan sejak awal program transmigrasi.
Sebagaimana diketahui, terdapat 25 kepala keluarga asal Sleman yang mengikuti program transmigrasi ke UPT Arongo.
Pemerintah Kabupaten Sleman menaruh perhatian serius terhadap persoalan yang dihadapi warga agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Harda menegaskan, Pemkab Sleman hadir untuk memberikan pendampingan sekaligus menjembatani komunikasi antara warga transmigran, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, dan Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen PPKTrans).
“Kami berkomitmen memberikan solusi terbaik atas permasalahan di UPT Arongo. Aspirasi warga akan kami tampung dan kami konsultasikan bersama Ditjen PPKTrans Kementrans RI serta Pemkab Konawe Selatan untuk menemukan jalan keluar terbaik bagi bapak ibu semua,” tegas Harda.

Ia berharap, melalui pengumpulan data dan pemetaan kondisi riil di lapangan, penyelesaian masalah dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan berkelanjutan sehingga memberi kepastian bagi masyarakat transmigran.
Ketua UPT Arongo, Ujang, menyampaikan bahwa persoalan utama yang dihadapi warga adalah belum terpenuhinya hak lahan seluas dua hektare bagi setiap kepala keluarga transmigran. Dari total pencanangan lahan seluas 1.500 hektare untuk 500 kepala keluarga, hingga kini warga baru menerima sekitar 312 hektare.
“Kami akan terus menuntut hak-hak kami sesuai yang dijanjikan saat awal kami pindah menjadi transmigran di sini,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap warganya. Ia menegaskan kesiapan Pemkab Konawe Selatan untuk berkolaborasi menyusun kajian dan langkah penyelesaian persoalan di UPT Arongo.
“Saya mengapresiasi perhatian Bapak Bupati Sleman terhadap persoalan ini. Pemkab Konawe Selatan bersama Pemkab Sleman siap berkolaborasi mencari solusi terbaik bagi transmigran sesuai kondisi dan kemampuan yang ada,” kata Irham.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan akan dilakukan secara hati-hati dan komprehensif agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.