Bupati Sujiwo Gelar Rapat Dadakan Bahas Truk Bertonase Besar di Kubu Raya

Spektroom – Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, H. Sujiwo, tiba-tiba mengundang rapat bersama Camat Sungai Ambawang, Camat Kuala Mandor B, serta sejumlah kepala desa pada Selasa (02/09/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Bupati itu membahas keresahan masyarakat soal maraknya kendaraan bertonase besar yang melintasi jalan desa dan permukiman warga.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sujiwo menegaskan keprihatinannya. Menurutnya, keberadaan truk bermuatan berat bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga mengancam keberlangsungan infrastruktur jalan yang baru diperbaiki.
“Jalan kabupaten dibangun dengan anggaran daerah. Kalau setiap hari dilewati truk bermuatan berlebih, tentu cepat rusak. Ini harus kita antisipasi segera,” tegasnya.
Sujiwo menjelaskan, jalan desa maupun jalan kabupaten memiliki spesifikasi terbatas. Tidak semuanya didesain untuk menahan beban kendaraan berat, terutama truk pengangkut hasil tambang, kayu, dan sawit. Jika tidak diatur dengan tegas, kata dia, anggaran perbaikan jalan akan terus terkuras.
Ia pun langsung menginstruksikan Camat Sungai Ambawang, Jurin, SE, dan Camat Kuala Mandor B, H. Muhamad, untuk berkoordinasi dengan kepala desa. Mereka diminta mendata titik rawan serta perusahaan yang aktif melintas di jalur tersebut.
Selain itu, Bupati juga memerintahkan pembentukan tim gabungan. Tim ini nantinya akan turun ke lapangan, melakukan inspeksi, sekaligus menyusun rekomendasi teknis maupun administratif.
Keresahan warga pun disampaikan langsung oleh beberapa kepala desa. Salah satunya, Kepala Desa Kuala Mandor B, Mat Ali, yang mengatakan masyarakat semakin resah.
“Banyak warga khawatir, apalagi saat hujan jalan jadi licin dan cepat rusak. Padahal baru saja diperbaiki,” ujarnya.
Keluhan lain datang dari warga soal debu yang beterbangan akibat truk-truk besar. Selain merusak jalan, kondisi ini juga mengganggu kesehatan dan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah membentuk tim pengawasan yang melibatkan kecamatan dan desa. Ada pula rencana penertiban kendaraan bertonase besar yang tidak sesuai aturan.
Dalam waktu dekat, Pemkab Kubu Raya juga akan memanggil pihak perusahaan yang armadanya melintas di jalur tersebut. Pemerintah berharap ada solusi bersama tanpa merugikan masyarakat.
Masyarakat sendiri menaruh harapan besar agar pemerintah bertindak tegas, sehingga jalan yang baru diperbaiki tidak kembali rusak dalam waktu singkat. (RRE/Apolowelly)