Bupati Sujiwo Larang Parkir Truk Berat di Sekitar Tugu Ali Anyang
Spektroom — Bupati Kubu Raya
H. Sujiwo menegaskan larangan parkir bagi kendaraan berat, terutama truk dan mobil tronton, di kawasan Simpang Tunggu Aliyang yang berada di sekitar Tugu Ali Anyang.
Penegasan ini disampaikan menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait kemacetan hingga aktivitas bongkar muat barang yang dilakukan di badan jalan kawasan tersebut.Senin (08/12/2025)
Larangan ini bukan tanpa alasan. Kawasan Tugu Ali Anyang berada di jalur utama Jalan Raya Trans Kalimantan dan menjadi salah satu ikon penting Kalimantan Barat.
Monumen yang menjulang itu merupakan simbol perjuangan masyarakat Kalbar dalam menghadapi kolonial Belanda sebelum kemerdekaan Indonesia.
Di puncaknya berdiri patung Ali Anyang, tokoh pejuang yang turut mengusir penjajah di wilayah tersebut.
Meski memiliki nilai sejarah tinggi, Bupati Sujiwo menyayangkan bahwa kawasan sekitar tugu justru sering tampak semrawut akibat parkir liar hingga aktivitas bongkar muat yang dilakukan sopir truk.
Kondisi ini bukan hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga dianggap mencederai citra kawasan bersejarah yang seharusnya dijaga bersama.
“Kami hampir setiap hari menerima laporan dari masyarakat. Jalan ini tidak boleh dijadikan tempat parkir, apalagi sampai digunakan untuk bongkar muat barang. Itu bisa menimbulkan kekacauan,” tegas Sujiwo.
Dirinya meminta camat dan perangkat daerah terkait untuk memberikan penegasan ulang kepada para pengemudi kendaraan berat agar tidak lagi memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi parkir.
Sujiwo menambahkan bahwa upaya penertiban ini akan melibatkan unsur kepolisian.
“Kami minta Pak Camat menegaskan kembali. Nanti juga akan dibackup oleh Kapolres agar penertiban berjalan efektif,” ujarnya.
Selain menjaga kelancaran lalu lintas, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menekankan pentingnya merawat kawasan Tugu Ali Anyang sebagai ruang publik yang memiliki nilai sejarah dan budaya.
Menurut Sujiwo, sudah seharusnya ikon kebanggaan Kalbar ini tertata dengan baik, bebas dari kesemrawutan dan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
Pemerintah berharap, melalui penertiban yang konsisten, kawasan sekitar tugu bisa menjadi ruang yang aman, rapi, serta layak dikunjungi.
Upaya ini juga diharapkan membangun kesadaran para pengemudi kendaraan berat untuk lebih tertib dan tidak lagi memanfaatkan badan jalan yang bukan peruntukannya.
Dengan langkah tegas ini, Pemkab Kubu Raya berharap arus lalu lintas di Simpang Tunggu Aliyang semakin lancar, serta citra Tugu Ali Anyang sebagai ikon perjuangan masyarakat Kalbar dapat terus terjaga.