Bupati Sujiwo: Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Bupati Sujiwo: Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Bupati Kubu Raya Sujiwo tegaskan Selidiki dan tindak tegas pelaku Karhutla. Foto : Diskominfo kubu raya

Spektroom - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di Kabupaten Kubu Raya mendapat atensi serius dari aparat penegak hukum. Pemerintah daerah bersama kepolisian memastikan proses penyelidikan awal telah dimulai, ditandai dengan kehadiran langsung Wakapolres, Kasat Intel, Kalak BPBD, serta jajaran kepolisian di lokasi kejadian.

Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, Jum’at (23/01/2026), menegaskan sebagai kepala daerah ia tidak boleh lelah menghadapi persoalan karhutla, meski peristiwa tersebut kerap berulang setiap musim kemarau.

“Karhutla ini dampaknya luar biasa. Mulai dari terganggunya penerbangan yang berimbas pada ekonomi, dampak kesehatan seperti ISPA, hingga sektor pendidikan karena sekolah bisa diliburkan jika asap semakin parah,” ujar Sujiwo.

Ia mengaku telah turun langsung ke lapangan selama lebih dari 5 jam dan merasakan sendiri dampak asap yang mulai mengganggu pernapasan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah daerah harus benar-benar fokus dan serius menangani karhutla.

Sujiwo juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Kapolda Kalbar, Kapolres Kubu Raya, serta jajaran penyidik guna memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan tanpa pandang bulu.Ketahanan pangan jagung

“Siapapun yang melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab. Tidak ada toleransi, termasuk jika melibatkan perusahaan. Penegakan hukum harus memberi efek jera,” tegasnya.

Terkait adanya penyegelan lahan, Bupati menyebut hal tersebut merupakan indikasi kuat adanya dugaan pelanggaran hukum dan bagian dari proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Dalam kesempatan itu, Sujiwo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pemadam kebakaran, relawan, BPBD, TNI, serta damkar swasta yang berjibaku memadamkan api hingga larut malam.

Ia menegaskan akan memastikan tidak ada lagi petugas damkar yang mengeluarkan biaya pribadi saat bertugas, serta berencana memberikan apresiasi khusus bagi petugas yang terlibat langsung di lapangan.

Berdasarkan informasi BMKG, hujan diperkirakan baru turun sekitar 28 Januari 2026, sehingga pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan diminta meningkatkan kesiapsiagaan dalam beberapa hari ke depan.

Berita terkait