Bupati Tubaba Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025.

SPEKTROOM.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan (P) APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 pada Senin (23/06/2025)
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tubaba Busroni dan didampingi para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri segenap anggota dewan.
( Foto : Diskominfo Tubaba)
Dalam nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) tahun anggaran 2025, Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya, S.P., menjelaskan bahwa Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai pedoman awal dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025.
Penyusunan ini, terus Bupati mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Perubahan ini meliputi penyesuaian terhadap rencana pendapatan daerah, penerimaan pembiayaan, belanja daerah, plafon sementara tiap program/kegiatan SKPD, dan rencana pengeluaran pembiayaan untuk Tahun Anggaran 2025," terangnya.
Bupati merinci, Perubahan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Tubaba, Tahun Anggaran 2025 pada pos Pendapatan Daerah, semula dianggarkan Rp 972.651.839.550,- turunmenjadiRp 926.991.532.280,-
Dengan rincian, (Pendapatan Asli Daerah) PAD, naik dari Rp 68,59 miliar menjadi Rp 73,91 miliar. Sedangkan pos Pendapatan Transfer, turun dari Rp 904,05 miliar menjadi Rp 853,07 miliar.
Pada bagian lain Nota pengantarnya Bupati Novriwan Jaya juga menjelaskan untuk Belanja Daerah yang semula dianggarkan Rp 968.459.060.550,- turun menjadi Rp 940.411.047.585,-
Dengan rincian, pos Belanja Operasi dan Modal, turun dari Rp 810,20 miliar menjadi Rp 772,37 miliar.
"Untuk Belanja Tidak Terduga juga mengalami penurunan dari 1 miliar rupiah menjadi 200 juta rupiah namun untuk belanja Transfer, mengalami kenaikan dari 157,25 miliar rupiah menjadi 167,83 miliar rupiah." rinci Novriwan.
Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, pada pos Penerimaan Pembiayaan, terus Bupati, naik dari Rp 9,80 miliar menjadi Rp 25,91 miliar. Namun pos Pengeluaran Pembiayaan, mengalami penurunan dari Rp 14 miliar menjadi Rp 12,5 miliar.
Mengakhiri sambutannya Bupati Novriwan Jaya menekankan pentingnya sinergi antara Pemda dan DPRD dalam menyikapi perubahan ini.
"Saya berharap kita semua dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam memecahkan berbagai persoalan serta menghadapi isu-isu strategis. Pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
( Foto : Diskominfo Tubaba)
Diketahui, Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, Anggota Forkopimda Tubaba, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkup Pemkab Tubaba serta Camat se-Tubaba.(@Ng).