Buron 3 Tahun, Pelaku Persetubuhan Anak Dibekuk di Goa Hutan Maluku

Buron 3 Tahun, Pelaku Persetubuhan Anak Dibekuk di Goa Hutan Maluku
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., didampingi Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Pol. Dasmin Ginting, S.I.K., dalam konferensi pers di Markas Polda Maluku, Kamis (5/2/2026).foto Eva. M

Spektroom – Pelarian panjang tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial RMM akhirnya berakhir. Setelah tiga tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), RMM berhasil dibekuk tim gabungan bentukan Kapolda Maluku di dalam sebuah goa kawasan hutan Desa Pasinalu, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (3/2/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan tersangka yang selama ini berpindah-pindah dan bersembunyi di wilayah hutan.

Saat ditangkap, RMM tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan ke Markas Polda Maluku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol. Dasmin Ginting, mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 6 huruf (a) dan (b) Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman pidananya minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kombes Dasmin dalam konferensi pers di Polda Maluku, Kamis (5/2/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen tegas kepolisian dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak.

“Tidak ada ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Siapa pun dan di mana pun, akan kami kejar dan proses sesuai hukum,” tegasnya.

Penyidik memastikan berkas perkara segera dirampungkan dan dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu, kepolisian juga terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang membantu pelarian tersangka selama masa buron.(EM)

Berita terkait

Pembangunan Sabo Dam  Untuk Kendalikan  Banjir Bandang di Tapanuli Selatan Dipercepat

Pembangunan Sabo Dam Untuk Kendalikan Banjir Bandang di Tapanuli Selatan Dipercepat

Spektroom  – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan sabo dam di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara sebagai langkah strategis pengendalian banjir bandang. Konstruksi ditargetkan selesai pada Mei 2026 melalui skema design and build agar pelaksanaan lebih efisien dan cepat. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo

Nurana Diah Dhayanti
Menkop Tekankan Potensi Desa Bakal Diorganisir Dalam Wadah Kopdes Merah Putih

Menkop Tekankan Potensi Desa Bakal Diorganisir Dalam Wadah Kopdes Merah Putih

Spektroom - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan, seluruh potensi ekonomi yang dimiliki daerah, khususnya di desa-desa, akan dikelola, dimanfaatkan, dan diorganisir secara profesional dalam wadah Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Sehingga, potensi tersebut bisa menghasilkan nilai ekonomis yang bisa dirasakan masyarakat desa. "Saatnya sekarang seluruh pelaku

Nurana Diah Dhayanti