Buron 3 Tahun, Pelaku Persetubuhan Anak Dibekuk di Goa Hutan Maluku

Buron 3 Tahun, Pelaku Persetubuhan Anak Dibekuk di Goa Hutan Maluku
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., didampingi Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Pol. Dasmin Ginting, S.I.K., dalam konferensi pers di Markas Polda Maluku, Kamis (5/2/2026).foto Eva. M

Spektroom – Pelarian panjang tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial RMM akhirnya berakhir. Setelah tiga tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), RMM berhasil dibekuk tim gabungan bentukan Kapolda Maluku di dalam sebuah goa kawasan hutan Desa Pasinalu, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (3/2/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan tersangka yang selama ini berpindah-pindah dan bersembunyi di wilayah hutan.

Saat ditangkap, RMM tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan ke Markas Polda Maluku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol. Dasmin Ginting, mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 6 huruf (a) dan (b) Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman pidananya minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kombes Dasmin dalam konferensi pers di Polda Maluku, Kamis (5/2/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen tegas kepolisian dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak.

“Tidak ada ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Siapa pun dan di mana pun, akan kami kejar dan proses sesuai hukum,” tegasnya.

Penyidik memastikan berkas perkara segera dirampungkan dan dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu, kepolisian juga terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang membantu pelarian tersangka selama masa buron.(EM)

Berita terkait

Gubernur Buka Peluang Maluku Jadi Pusat Ekosistem Keselamatan Pelayaran Timur Indonesia

Gubernur Buka Peluang Maluku Jadi Pusat Ekosistem Keselamatan Pelayaran Timur Indonesia

Jakarta–Spektroom : Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, mewakili Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Perkumpulan Pengusaha Alat Keselamatan Pelayaran Indonesia (DPN PPAKPI) Periode 2026-2029, yang berlangsung di Ballroom GIIA Hotel, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sadali Ie, disampaikan

Eva Moenandar, Rafles
AFI Revitalisasi PAUD dan Posyandu Seroja 2, Dukung Tumbuh Kembang Anak di Bogor

AFI Revitalisasi PAUD dan Posyandu Seroja 2, Dukung Tumbuh Kembang Anak di Bogor

Bogor-Spektroom : PT AXA Financial Indonesia (AFI) melalui program AFI Berbagi bersama Yayasan Anugerah Semesta Nusantara merevitalisasi fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Seroja 2 di Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Revitalisasi tersebut ditujukan untuk mendukung akses pendidikan usia dini, layanan kesehatan dasar,

Irvan Idris Saleh, Rafles
ссс