Calon Haji Malut Yang Lakukan Pelunasan 567 Orang dari Kuota 785 Orang

Calon Haji Malut Yang Lakukan Pelunasan 567 Orang dari Kuota 785 Orang
Plt. Kakanwil Haji dan Umrah Maluku Utara H. M. Zaber Wahid (Foto:Kanwil)

Spektroom - Sampai batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIKIN) musim haji 1447 Hijriah 2026 Miladiyah pada tanggal 23 Desember 2025 lalu untuk tahap pertama jumlah calon jemaah haji provinsi Maluku Utara yang melakukan penyetoran sebanyak 567 orang atau 73 perset dari kuota 785 orang.
Dari jumlah kuota tersebut untuk calon jemaah haji 781 orang dan TPHD 4 orang, sedangkan yang belum melakukan pelunasan sebanyak 214 orang atau 27 persen yang diharapkan dapat dilakukan pelunasan pada tahap kedua yang mulai dilakukan penyetoran pada tanggal 2 - 9 Januari 2026 mendatang.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Haji dan umrah Provinsi Maluku Utara H. M. Zaber Wahid kepada Spektroom Selasa (30/12/2025) mengatakan, para calon jemaah haji yang sudah diberitahukan oleh kabupaten/kota atau sudah punya istitha’ah dari pihak kesehatan agar segera untuk mendatangi bank melakukan pelunasan.
"Kami mohon agar calon jemaah haji yang telah punya istitha’ah agar segera melakukan pelunasan untuk keberangkatan tahun 2026," ujar H. Zaber.
Pada pelunasan tahap kedua kata H. Zaber, pelunasan hanya diberikan waktu sekitar satu minggu dan belum diketahui apakah setelah pelunasan tahap kedua, pemerintah pusat akan memperpanjang lagi pelunasan, karena sampai saat ini belum ada perintah maupun surat yang diterima.
Diharapkan calon jemaah haji yang tersisa 214 orang dapat segera melakukan pelunasan pada tahap kedua tanggal 2 - 9 Januari 2026, karena jika tidak melakukan pelunasan, maka kemungkinan besar tidak dapat berangkat pada tahun 2026.
Untuk mengantisipasi sudah disampaikan ke Kabupaten/kota untuk menyiapkan cadangan jemaah haji reguler yang berangkat tahun 2026, jika tidak memenuhi kuota, maka akan digantikan oleh kuota cadangan kabupaten/kota, terutama untuk Kota Ternate dan Kota Tidore yang mempunyai jemaah terbanyak yang akan berangkat tahun 2026.
Sesuai data pelunasan dari 10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara terdiri dari Kabupaten Barat Kuota 20 orang belum lunas 6 orang, Halmahera Tengah kuota 16 orang belum lunas 9 orang, Kota Ternate kuota 568 orang belum lunas 131 orang, Halmahera Utara kuota 16 orang belum lunas 9 orang, Kota Tidore Kepulauan kuota 103 orang belum lunas 28 orang, Halmahera Timur kuota 13 orang belum lunas 10 orang, Kepulauan Sula kuota 22 orang belum lunas 6 orang, Halmahera Selatan kuota 12 orang yang belum lunas 1 orang, Pulau Morotai kuota 9 orang belum lunas 3 orang dan Kabupaten Pulau Taliabu kuota 2 orang belum lunas 1 orang.

Berita terkait