Capaian Kinerja Ombudsman Maluku Utara Lampaui Target Nasional, Bukti Kepercayaan Masyarakat
Spektroom - Selama tahun 2025 Kinerja pengawasan pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara mencatatkan hasil gemilang. Dari target nasional yang ditetapkan, Ombudsman Maluku Utara justru berhasil melampaui capaian hingga 127,54 persen, dengan menyelesaikan sebanyak 213 laporan masyarakat dari target 167 laporan.
Keasistenan Pemeriksaan Laporan (Riksa), Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara mencatatkan capaian kinerja positif di penghujung tahun 2025. Berdasarkan data per 11 Desember 2025, Ombudsman Maluku Utara berhasil menyelesaikan laporan/pengaduan masyarakat sebanyak 213 laporan melampaui target nasional yang ditetapkan.
Dari target nasional sebanyak 167 laporan, Ombudsman Maluku Utara berhasil menyelesaikan 213 laporan atau mencapai 127,54 persen. Secara rinci total laporan yang diselesaikan tersebut terbagi dalam dua tahapan; pada tahapan verifikasi laporan oleh keasistenan. Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) sebanyak 75 laporan diselesaikan atau ditutup pada tahap awal karena tidak memenuhi syarat materiil. Dan pada tahap pemeriksaan laporan oleh keasistenan Pemeriksaan laporan (Riska) sebanyak 148 laporan berhasil diselesaikan.
Tidak saja melampaui target laporan reguler, namun Ombudsman Maluku Utara juga melampaui target Investigasi Atas Prakasa Sendiri (IAPS) atau laporan inisiatif. Dari target satu laporan IAPS yang diberikan pusat, tim berhasil menindaklanjuti 2 laporan inisiatif. Hingga akhir tahun, satu laporan inisiatif telah berhasil ditutup (selesai), sementara satu lainnya masih dalam tahap monitoring Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH).
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku Utara Iriyani Abd. Kadir dalam release yang diterima Spektroom Kamis (29/1/2026) menegaskan, capaian yang melebihi target ini merupakan bukti nyata dari kerja keras seluruh tim di keasistenan PVL maupun pemeriksaan dalam merespon dinamika pelayanan publik di lapangan
"Keberhasilan pencapaian 127,54 persen ini menunjukkan bahwa masyarakat Maluku Utara semakin percaya kepada Ombudsman, dan kami berkomitmen untuk memastikan setiap laporan yang masuk mendapatkan kepastian hukum dan penyelesaian yang adil," ujar Iriyani.
Terdapat beberapa kendala strategi selama tahun 2025 diantaranya kebijakan efesiensi anggaran yang berdampak pada jadwal pemeriksaan dan pengurangan entitas pemerintah daerah yang dinilai, selain masih ditemukan unit pelayanan yang kurang koorporatif dalam memberikan data pendukung serta kendala teknis pada aplikasi penilaian.
Diharapkan adanya koordinasi yang lebih solid dari instansi penyelenggara layanan serta partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam survei persepsi guna menciptakan ekosistem pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi di Maluku Utara.