Cegah Judi Online dan Penipuan, Komdigi Dorong Implementasi Registrasi Biometrik Merata

Cegah Judi Online dan Penipuan, Komdigi Dorong Implementasi Registrasi Biometrik Merata
Menkomdigi Meutya Hafid dalam Komitmen Bersama Implementasi Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik, di Jakarta (Foto: Infopubli.id/Amiri Yandi)

Jakarta – Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan terhadap implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Tiga pekan setelah kebijakan diberlakukan, seluruh operator seluler diminta memastikan setiap mitra dan gerai penjualan menjalankan proses registrasi sesuai ketentuan.

Penegasan itu disampaikan dalam penandatanganan Komitmen Bersama Implementasi Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik yang dihadiri seluruh Direktur Utama penyelenggara telekomunikasi seluler anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, tantangan terbesar saat ini adalah memastikan kebijakan berjalan konsisten hingga ke tingkat paling bawah. Ia menekankan tidak boleh ada perbedaan standar keamanan antara kanal digital dan fisik, antara kota besar dan daerah, serta antar operator.

“Seluruh kanal registrasi, baik melalui gerai, aplikasi, situs web, maupun saluran mitra distribusi, harus tunduk pada ketentuan yang sama. Jangan sampai kebijakan telah berlaku di tingkat pusat, tetapi pada praktiknya masih terdapat celah di lapangan,” ujar Meutya.

Menurut Meutya, penguatan registrasi biometrik merupakan langkah menutup celah penyalahgunaan nomor seluler yang selama ini digunakan dalam kejahatan digital. Kebijakan ini disebut sebagai solusi di hulu untuk memutus rantai kejahatan berbasis keuangan digital.

“Dengan menutup celah anonimitas sejak awal, aturan ini menjadi benteng utama dalam memberantas penipuan, judi online, pinjaman online fiktif, hingga peniruan identitas yang selama ini sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Data mendukung urgensi kebijakan tersebut. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai Rp286,8 triliun. Sementara Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan mencapai Rp9,1 triliun dari lebih dari 432 ribu laporan sejak November 2024 hingga awal 2026. Hingga 16 Juli 2026, Komdigi juga menerima lebih dari 30 ribu aduan terkait penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, pemerasan, dan kejahatan digital lainnya.

Meutya menegaskan registrasi berbasis biometrik bertujuan agar setiap nomor seluler benar-benar terhubung dengan identitas pemiliknya sehingga dapat dipertanggungjawabkan. “Melalui verifikasi biometrik, ruang penyalahgunaan identitas dalam registrasi SIM menjadi semakin sempit. Tujuannya agar masyarakat semakin terlindungi,” ujarnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), implementasi registrasi biometrik telah menjangkau lebih dari 10,03 juta pelanggan. Pemerintah bersama operator menargetkan perlindungan serupa diperluas kepada seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.

Untuk mencapai target itu, seluruh operator menyatakan komitmen memperkuat pengawasan jaringan distribusi, meningkatkan kepatuhan mitra penjualan, dan memastikan proses registrasi biometrik dilaksanakan sesuai standar di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengapresiasi komitmen seluruh operator. Namun komitmen ini harus diwujudkan dalam pengawasan yang nyata di lapangan. Masyarakat harus mendapatkan jaminan bahwa setiap kartu SIM yang diaktivasi telah melalui proses registrasi yang benar, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Meutya.

Berita terkait

Ketua Tim Penggerak PKK Batam: Pelajar Harus Hindari Perundungan dan Bijak Gunakan Media Sosial

Ketua Tim Penggerak PKK Batam: Pelajar Harus Hindari Perundungan dan Bijak Gunakan Media Sosial

Batam-Spektroom : Menghadapi perkembangan dunia digital kedepan, penting bagi pelajar diberikan Pembinaan Budi Pekerti, menanamkan nilai nilai moral kepada generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berintegritas dan bertangngung jawab. SMP Negeri 1 Batam melaksanakan Pembinaan Budi Pekerti menghadirkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejateraan Keluarga (TP-PKK) sebagai Narasumber sekaligus

Desmawati, Rafles
UNP Perkuat Daya Saing UMKM Tanah Datar, Pelaku Usaha di Nagari Panyalaian Dibekali Literasi Digital, Keuangan, dan Pajak

UNP Perkuat Daya Saing UMKM Tanah Datar, Pelaku Usaha di Nagari Panyalaian Dibekali Literasi Digital, Keuangan, dan Pajak

Tanah Datar–Spektroom : Universitas Negeri Padang (UNP) terus memperkuat perannya dalam pemberdayaan masyarakat melalui pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2026. Kali ini, UNP menggelar pelatihan peningkatan literasi digital, keuangan, dan perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar,

Riswan Idris, Rafles
Bupati Tanah Datar Minta OPD Tak Sekadar Berwacana, Inovasi Harus Terasa Manfaatnya bagi Masyarakat

Bupati Tanah Datar Minta OPD Tak Sekadar Berwacana, Inovasi Harus Terasa Manfaatnya bagi Masyarakat

Tanah Datar–Spektroom : Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan meningkatnya ekspektasi publik terhadap pelayanan pemerintah, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak berhenti pada gagasan-gagasan di atas kertas. Setiap inovasi, katanya, harus berujung pada perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pesan itu

Riswan Idris, Rafles
Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Ambon-Spektroom : Ketua DPD Partai Perindo Kota Ambon, Patrick Moenandar, meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 pada kategori Dampak Sosial Terbesar. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan konsistensinya menghadirkan berbagai program yang memberikan manfat bagi masyarakat. Penghargaan diterima dalam ajang apresiasi yang digelar Partai Perindo sebagai bentuk pengakuan terhadap

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru