Cegah Penyalagunaan Penyaluran Beras, Perum Bulog Wilayah Papua Perketat Pengawasan
Jayapura-Spektroom : Pihak Perum BULOG memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), menyusul adanya dugaan penyalahgunaan komoditas tersebut oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk komitmen BULOG dalam menjaga tata kelola distribusi beras pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tepat sasaran. BULOG juga melakukan penertiban serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas ini bertugas memperkuat pengawasan terhadap seluruh jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai aturan.

Pemimpin Perum BULOG Kantor Wilayah Papua, Chaerul Mazhar mengatakan, penguatan pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelaksanaan program SPHP sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah tersebut.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” ujar Chaerul Mazhar, Jumat, 30 Oktober 2026.
Seluruh jajaran BULOG di wilayah Papua tandasnya, juga didorong untuk meningkatkan pengawasan distribusi, sehingga penyaluran beras SPHP dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pengawasan tersebut mencakup penataan serta evaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi salah satu saluran distribusi beras SPHP. BULOG menekankan agar seluruh mitra mematuhi ketentuan mengenai mekanisme distribusi, harga jual, serta larangan penyalahgunaan komoditas yang merupakan bagian dari program pemerintah,” tandas Chaerul.
Melalui pengawasan yang lebih intensif dan evaluasi secara berjenjang, pihaknya memastikan, potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini. Dengan demikian, setiap mata rantai distribusi dapat berjalan sesuai prosedur dan beras SPHP benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
BULOG juga menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang terkait dugaan penyalahgunaan beras SPHP. Perusahaan menyatakan siap memberikan informasi maupun data yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Upaya penertiban tersebut diharapkan dapat memperkuat efektivitas program SPHP dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras nasional, sekaligus memastikan pelaksanaan penugasan pemerintah tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat,"tutup Chaerul Mazhar.