Cegah Provokasi Saat Demo, Menkomdigi: Ruang Digital Diawasi Ketat, Hoaks Ditindak

Cegah Provokasi Saat Demo, Menkomdigi: Ruang Digital Diawasi Ketat, Hoaks Ditindak
Menkomdigi Meutya Hafid: cegah penyebaran disinformasi. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Jakarta-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan ruang digital seiring berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan ruang digital tidak disalahgunakan menyebarkan disinformasi, fitnah, kebencian (DFK), ujaran kebencian, provokasi, dan konten yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan,” tegas Meutya di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Menurut Meutya, terhadap konten yang melanggar ketentuan, Kemkomdigi akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

Aksi demonstrasi hari ini dijadwalkan diikuti sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa dari luar daerah juga telah mulai berdatangan dan berkumpul di sekitar Gedung DPR sejak kemarin.

Untuk mencegah ruang digital memperkeruh situasi, Kemkomdigi meningkatkan pemantauan terhadap percakapan, unggahan, dan siaran langsung terkait aksi. Langkah ini dilakukan setelah adanya informasi penangkapan sejumlah orang yang diduga akan membuat kerusuhan.

Dari hasil pemantauan, Kemkomdigi menemukan siaran langsung yang lebih berorientasi pada viralitas dan monetisasi melalui fitur gift. Meutya mengingatkan, tingginya jumlah penonton bukan jaminan informasi yang disampaikan benar.

Masyarakat diminta tidak mudah terpancing potongan video, narasi tanpa konteks, dan informasi yang sumbernya tidak jelas.

“Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana. Tahan sebelum membagikan, periksa sumbernya, periksa konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi,” ujar Meutya.

Kemkomdigi juga mengingatkan masyarakat waspada terhadap pihak yang memanfaatkan situasi untuk memecah belah dan mengadu domba melalui media sosial.

“Kami ingin masyarakat tetap dapat menyampaikan suara dan aspirasinya dengan aman. Pada saat yang sama, kami memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, ataupun menyebarkan informasi palsu,” kata Meutya.

Kemkomdigi memastikan akan terus meningkatkan intensitas pemantauan selama situasi berlangsung. Setiap pelanggaran akan ditangani tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Ruang digital adalah ruang bersama. Karena itu, kebebasan di dalamnya harus dijalankan dengan tanggung jawab,” pungkasnya. (RRE/Diut)

Berita terkait

Sembahyang Rebut dan Kapal Wangkang: Ketika Pontianak Menjaga Jembatan antara Dunia Manusia dan Arwah

Sembahyang Rebut dan Kapal Wangkang: Ketika Pontianak Menjaga Jembatan antara Dunia Manusia dan Arwah

Oleh : Andreas Atjui Simanjaya Pontianak-Spektroom : Di sebuah sudut Kota Pontianak, kerumunan warga mulai memadati area kelenteng ketika senja perlahan turun. Di atas meja-meja panjang tersusun rapi buah-buahan, makanan, kue tradisional, hingga kebutuhan pokok. Asap dupa mengepul ke udara, bercampur doa-doa yang dipanjatkan dalam keheningan. Namun, suasana yang awalnya khidmat itu

Apolonius Welly, Rafles