Cegah Tragedi Terra Drone Terulang, Pemprov Jakarta Beri Sanksi 10 Gedung

Cegah Tragedi  Terra Drone Terulang, Pemprov Jakarta  Beri Sanksi 10 Gedung
Gedung pencakar langit di kawasan Jakarta Pusat Foto Spektroom)

Spektroom - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap gedung pencakar langit sebagai tindak lanjut dari kebakaran gedung Terra Drone di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang pekerja.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, dari 3.500 gedung yang diperiksa, 10 gedung langsung kami beri sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1)

"Sepuluh gedung tersebut tidak menunjukkan dokumen perizinan dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, dan instansi terkait lainnya" ujar Pramono

Menurutnya, Pemprov Jakarta juga tengah menyiapkan regulasi yang lebih kuat sebagai acuan tindakan tegas terhadap bangunan bermasalah, termasuk kemungkinan pembongkaran.

"Regulasi ini sebagai langkah tegas untuk melindungi keselamatan masyarakat dan mencegah terulangnya musibah besar pada masa mendatang" pungkasnya di Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025)

Berita terkait

Kapolri - Titiek Soeharto Resmikan Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau

Kapolri - Titiek Soeharto Resmikan Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau

Kampar-Spektroom : Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto hingga Menhut Raja Juli Antoni, hari ini meresmikan dan melakukan groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi yang tersebar di wilayah Provinsi Riau. Keberadaan jembatan ini diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat serta meningkatkan

Salman Nurmin, Julianto