Curiga Perselingkuhan, Cekcok Pasutri Berakhir Dengan Problem Solving Di Tanta

Curiga Perselingkuhan, Cekcok Pasutri Berakhir Dengan Problem Solving Di Tanta
Kapolsek Tanta IPDA Aris Sufariadi , S.H ., M.H melaksanakan kegiatan problem solving terkait perselisihan dalam keluarga.(Foto Humas Polres Tabalong)

Junaidi, Agung Yunianto

Tabalong–Spektroom : Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Tanta yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Aris Sufariadi , S.H ., M.H melaksanakan kegiatan problem solving terkait perselisihan dalam keluarga pada hari Kamis (9/4/2026) Pagi.

Kegiatan problem solving terkait perselisihan dalam keluarga.(Foto Humas Polres Tabalong)

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menerangkan kegiatan problem solving yang bertempat di rumah Ketua RT 02 Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong , permasalahan rumah tangga SF (36) mencurigai suaminya HS (41) telah melakukan perselingkuhan namun tidak ada bukti yang menguatkan hingga sering terjadi cekcok.

Dalam proses problem solving tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui mediasi. Adapun hasil kesepakatan yang dicapai di antaranya, kedua pihak berkomitmen untuk saling menghargai dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik, baik berupa tindakan kekerasan maupun perselingkuhan.

Selain itu, disepakati pula bahwa apabila di kemudian hari salah satu pihak melanggar perjanjian, maka keduanya bersedia untuk menempuh jalan perpisahan atau perceraian.

Dalam hal terjadi perceraian, pihak suami menyatakan kesediaannya untuk tetap memberikan nafkah kepada anak.

Kedua belah pihak juga sepakat bahwa setiap perselisihan yang mungkin terjadi di kemudian hari akan diselesaikan secara baik-baik tanpa melibatkan pihak ketiga.

Kesepakatan yang telah dibuat secara sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun ini diharapkan dapat menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak serta menjaga keharmonisan lingkungan masyarakat sekitar.(*)

Berita terkait

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan, Pokir DPRD Harus Sesuai Kewenangan Provinsi

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan, Pokir DPRD Harus Sesuai Kewenangan Provinsi

Padang-Spektroom : Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa setiap program yang direncanakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 harus diarahkan pada urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar. Penegasan tersebut juga berlaku terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, yang menurut Mahyeldi perlu diselaraskan dengan kewenangan pemerintah provinsi

Rafles
ссс