Antrean BBM Mengular, Forkopimda Jeneponto Terapkan Ganjil-Genap

Antrean BBM Mengular, Forkopimda Jeneponto Terapkan Ganjil-Genap
Wadan Ramil 1425-02 Bangkala Siap Kawal.Kebijakan Daerah ( Pendim 1425/ Jeneponto )

Jeneponto - Spektroom :Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU mendorong Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jeneponto mengambil langkah tegas. Sistem ganjil-genap disepakati diterapkan di SPBU yang mengalami kepadatan antrean BBM.

Keputusan itu diambil dalam rapat Forkopimda di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Dg. Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Selasa (15/9/2026). Rapat dipimpin Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M.

Wadanramil 02/Bangkala Kapten Inf Ahmad Tompo hadir mewakili Dandim 1425/Jeneponto. Hadir pula Kabag Ops Polres Jeneponto, Kasi Intel Kejari Jeneponto, jajaran pimpinan OPD, para camat, pemilik SBU, serta pemilik LPG 3 kilogram.

Ganjil-genap menjadi salah satu strategi untuk mengurai antrean sekaligus menjaga agar distribusi BBM berjalan tertib. Forkopimda juga memperketat pengawasan distribusi dari tingkat distributor hingga pangkalan dan pengecer.

Penggunaan jerigen, penyelipan antrean, dan pemberian perlakuan khusus di SPBU dilarang. Pengelola SPBU diminta tidak memberi ruang bagi praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.

Pelanggaran akan ditindak melalui pembinaan dan teguran. Jika dilakukan berulang, pelanggar dapat dikenai sanksi administratif.

Di sisi lain, aparat akan mengawasi jalur distribusi untuk mencegah penimbunan maupun penyimpangan yang dapat memperburuk kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram.

Mewakili Dandim 1425/Jeneponto, Kapten Inf Ahmad Tompo menyatakan TNI-AD siap mendukung kebijakan pemerintah daerah.

“Kami siap mendukung penuh setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam upaya menangani persoalan BBM dan LPG 3 kilogram. TNI-AD akan mengambil bagian sesuai tugas dan kewenangan dalam mendukung langkah pemerintah daerah,” ujar Ahmad Tompo.

Ia mengatakan pengawasan akan dilakukan bersama Polres Jeneponto, terutama pada titik-titik yang dinilai rawan terjadi gangguan distribusi maupun antrean.

“Kami akan bersinergi dengan Polres Jeneponto dalam pemantauan dan pengamanan. Koordinasi ini penting agar setiap perkembangan di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ahmad menambahkan, pengawasan tidak boleh berhenti di SPBU. Distribusi BBM dan LPG 3 kilogram sejak distributor, pangkalan hingga pengecer harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan.

Forkopimda berharap kebijakan tersebut mampu mengurai antrean sekaligus memastikan BBM dan LPG 3 kilogram sampai kepada masyarakat secara tertib dan tepat sasaran.

Kini, efektivitas kebijakan itu akan diuji di lapangan: apakah ganjil-genap mampu memutus panjangnya antrean dan menutup celah penyimpangan distribusi BBM di Jeneponto.

Berita terkait