Kemen PU Tindak Tegas Pegawai Praktik Judol   Dengan Nilai Transaksi Capai Lebih Rp12 Miliar

Kemen PU Tindak Tegas  Pegawai  Praktik Judol   Dengan Nilai Transaksi Capai Lebih Rp12 Miliar
Menteri PU saat memberi arahan pada pegawai PU yang terdampak judol ( birkom pu)

Jakarta -  Spektroom : Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat lebih dari 81 ribu frekuensi transaksi judi online dengan total nilai transaksi mencapai lebih dari Rp12 miliar sepanjang periode 2024–2025. Atas temuan tersebut, dari 2.000 pegawai Kementerian PU, sebagian telah diberikan sanksi dan sebagian lagi dalam proses penjatuhan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

Temuan praktik judi online oleh pegawai tersebut menjadi perhatian serius Kementerian PU sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme aparatur. Inspektorat Jenderal Kementerian PU telah melakukan pemeriksaan untuk memastikan setiap indikasi ditindaklanjuti berdasarkan data, bukti, dan ketentuan yang berlaku.

Kementerian PU memandang judi online bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi juga dapat memberikan dampak terhadap kehidupan keluarga, kondisi sosial, serta kinerja dan kedisiplinan pegawai. Karena itu, upaya penanganan dilakukan tidak hanya melalui penegakan disiplin, tetapi juga dengan memperkuat pembinaan dan langkah-langkah pencegahan di lingkungan Kementerian PU.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengatakan, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian PU untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan internal pegawai.

Arahan berikutnya bagi seluruh pegawai PU( birkom pu)

“Selain melakukan penanganan terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan pegawai,” tutur Apri di Jakarta,Selasa (15/9/2026).

“Kami melihat area mana yang perlu diperkuat, bagaimana upaya pembinaan dapat dilakukan secara lebih efektif, serta langkah-langkah pencegahan yang perlu ditingkatkan agar potensi risiko serupa dapat teridentifikasi dan ditangani sedini mungkin,” lanjutnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PU Maulidya Indah Junica menjelaskan, pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Untuk pelanggaran ringan, sanksi dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis. Sedangkan pelanggaran sedang, sanksi diberikan berupa penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, hingga penurunan pangkat selama satu tahun.

“Sementara pelanggaran berat dikenai sanksi berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai pegawai sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Irjen Maulidya.

Berita terkait

Kerja Sama Dengan BPJS Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi. Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

Kerja Sama Dengan BPJS Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi. Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

Medan, Spektroom: Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) menjamin asuransi atau jaminan sosial seluruh anggotanya, seiring dilanjutkannya kembali kerja sama PWI Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini terungkap dalam pertemuan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Selasa (15/9/2026). Turut serta dalam

Hartati Rangkuti