Trending

Daftar Kendaraan Yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru- Dumai Selama Arus Mudik 2026

Daftar Kendaraan Yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru- Dumai Selama Arus Mudik 2026
Tol Pekanbaru - Dumai Permai ( Foto: MCR )

Pekanbaru-Spektroom:PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan Tol Pekanbaru–Dumai, terkait kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Mudik Lebaran 2026.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Hutama Karya menegaskan bahwa seluruh operasional jalan tol dijalankan sesuai ketentuan resmi pemerintah. Kemudian, hasil koordinasi dengan instansi berwenang, guna memastikan kelancaran, keamanan, keselamatan, dan kenyamanan perjalanan masyarakat.

Plt Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menyampaikan bahwa Tol Pekanbaru–Dumai menjadi salah satu ruas yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang.

“Pembatasan operasional angkutan barang hanya diberlakukan pada ruas-ruas tertentu, termasuk Tol Pekanbaru–Dumai. Sementara di luar ruas tersebut, jalan tol yang dikelola Hutama Karya tetap dapat dilintasi seluruh golongan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Pembatasan ini diberlakukan secara kontinyu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, baik di jalan tol maupun jalan arteri.

Adapun kendaraan yang dibatasi meliputi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Namun demikian, distribusi logistik tetap dapat berjalan menggunakan kendaraan dua sumbu, kecuali untuk komoditas hasil galian, tambang, dan bahan bangunan seperti tanah, pasir, batu, besi, semen, dan kayu.

Hutama Karya juga menjelaskan bahwa pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan tertentu, seperti pengangkut BBM atau BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang pokok. Kendaraan yang dikecualikan wajib memenuhi ketentuan dimensi dan muatan serta dilengkapi dokumen resmi pengangkutan.

Selain itu, kendaraan yang tetap beroperasi wajib membawa surat muatan yang memuat informasi jenis barang, tujuan, serta identitas pemilik barang, dan ditempelkan di kaca depan sebelah kiri kendaraan. Hutama Karya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan ditetapkan secara mandiri, melainkan berdasarkan regulasi pemerintah dan koordinasi lintas instansi.( SN/ MCR )

Berita terkait

Perkuat Program M4CR, Pemprov Riau Terima Kunjungan Kementerian Kehutanan RI

Perkuat Program M4CR, Pemprov Riau Terima Kunjungan Kementerian Kehutanan RI

Pekanbaru-Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar pertemuan dan silaturahmi bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia, Jumat (30/10/2026). Pertemuan yang membahas program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) tersebut dipimpin oleh PPIU Manager M4CR Riau, Muhammad Arif Fahrurrozi dan disambut hangat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi di

Salman Nurmin, Rafles
Bukan Sekedar Mengobati, Plt Gubernur Riau Minta Tenaga Kesehatan Layani Pasien Dengan Hati

Bukan Sekedar Mengobati, Plt Gubernur Riau Minta Tenaga Kesehatan Layani Pasien Dengan Hati

Pekanbaru-Spektroom : Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang ramah, tulus, dan penuh kepedulian kepada seluruh pegawai RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, khususnya 92 pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Menurutnya, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya ditentukan

Salman Nurmin, Rafles
Wali Kota Tak Ingin Ambon Cuma Bangga Jadi Kota Musik, Pendidikan Musik Dibidik Masuk Semua Sekolah

Wali Kota Tak Ingin Ambon Cuma Bangga Jadi Kota Musik, Pendidikan Musik Dibidik Masuk Semua Sekolah

Ambon–Spektroom : Predikat Ambon sebagai UNESCO City of Music tidak boleh berhenti sebatas pengakuan dunia dan kemeriahan festival. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, ingin memastikan identitas musik kota ini tetap hidup melalui lahirnya generasi musisi baru dari bangku sekolah. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperluas pendidikan musik ke seluruh

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru