Dalami Implementasi UU HKPD, Komisi I DPRD Pasuruan Sambangi DPRD Kota Batu
Batu-Spektroom: Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Batu pada Jumat (27/3/2026) pukul 13.30 WIB sebagai bagian dari upaya pendalaman kebijakan terkait penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Rudi, dan diikuti 11 anggota lainnya.
Kunjungan ini diarahkan untuk memperoleh referensi dan praktik terbaik mengenai optimalisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Batu dalam menyikapi aturan baru yang menuntut penyesuaian tata kelola keuangan daerah secara lebih transparan dan akuntabel.
Menurut Ketua Komisi I, Rudi, pihaknya ingin memahami bagaimana Kota Batu menyiapkan perangkat ASN agar mampu beradaptasi dengan mekanisme baru UU HKPD.
"Kami ingin mempelajari langkah-langkah strategis Kota Batu dalam menyesuaikan struktur kerja ASN dengan tuntutan UU HKPD. Regulasi ini tidak hanya menyangkut aspek fiskal, tetapi juga transformasi dalam sistem pelayanan pemerintahan," ujarnya.
Setibanya di kantor DPRD Kota Batu, rombongan disambut oleh Kasubag Umum. Ia menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD Kota Batu tengah menggelar Rapat Paripurna sehingga belum dapat menerima kunjungan secara langsung.
Rudi menanggapi situasi itu dengan penuh pengertian.
"Kami memahami kesibukan kedewanan. Komunikasi kami dengan DPRD Kota Batu tetap baik, dan kami berharap kunjungan ini dapat dijadwalkan ulang agar diskusi lebih teknis dan mendalam bisa dilakukan," tambahnya.
Meski tidak bertemu langsung dengan jajaran dewan, kunjungan ini tetap menjadi bagian penting dari langkah Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dalam memperkuat pemahaman mengenai implementasi UU HKPD.
Mereka menegaskan pentingnya kolaborasi antar-daerah untuk memastikan kesiapan ASN dalam menghadapi perubahan regulasi nasional.
Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan berharap pertemuan lanjutan dapat dilakukan dalam waktu dekat demi memperkaya strategi penguatan kapasitas ASN serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah.