Dana Desa Bisa Jadi Jaminan KopDes Merah Putih Jika Gagal Bayar

Dana Desa  Bisa Jadi Jaminan KopDes Merah Putih Jika Gagal Bayar
Pengamat Pertanian dari Core Indonesia Eliza Mardian (foto; dok pribadi @instgram)

Spektroom - Pengamat Pertanian dari Core Indonesia Eliza Mardian menilai, jika sedari awal dana desa sudah dijadikan sebagai jaminan, maka pengurus KopDes/Kel Merah Putih harus mengelola unit usaha dengan sangat hati-hati agar tidak terjadi gagal bayar.

“Kalau belum apa-apa dana desa [sebagai] jaminan [KopDes/Kel Merah Putih], berarti tugasnya pengurus koperasi ini berat, jangan sampai salah strategi sehingga gagal bayar,” kata Eliza di Jakarta,Selasa (22/7/2025).

Menurut Eliza, dana desa yang selama hampir 10 tahun lebih digunakan untuk belanja infrastruktur dan program-program ketahanan pangan di desa sudah saatnya digunakan untuk kegiatan produktif. Bukan lagi seperti bantuan-bantuan pangan untuk mencapai ketahanan pangan.

Namun, Eliza dengan adanya jaminan dana desa maka menuntut para pengurus KopDes/Kel Merah Putih untuk memiliki profesionalitas tinggi yang didukung dengan kemampuan bisnis yang mumpuni./Eliza memandang bahwa konsep KopDes/Kel Merah Putih dapat mendorong masyarakat desa lebih produktif dan kreatif.

Kemenkop Ungkap Peluang 'Geser' Dana Desa buat 80.000 KopDes Merah Putih “Hanya saja dari sisi negatifnya, jika mereka sulit beradaptasi dan salah strategi adalah dana desa yang dijadikan jaminan untuk gagal bayar, sehingga belanja desa harus ada beberapa yang disesuaikan sehingga membuat mereka harus mengatur strategi agar semua belanja pegawai dan modal terpenuhi meski ada yang harus disesuaikan,” ucapnya.

Menurut Eliza, pinjaman dana bernilai jumbo dari Himbara semestinya dilakukan secara bertahap. Selain itu, penyediaan dana dari perbankan merupakan langkah tepat jika KopDes/Kel Merah Putih sudah dalam keadaan stabil

“Kalau awal-awal ini akan rentan sehingga sebaiknya jangan disuntik dana besar, namun seharusnya bertahap,” ujarnya. Menurutnya, modal awal dari pembentukan KopDes/Kel Merah Putih lebih baik berasal dari anggota koperasi itu sendiri alias swadaya.

“Ketika koperasi sudah berkembang, butuh ekspansi, dan sudah dikelola profesional, di sinilah peran perbankan dibutuhkan untuk bantu scale up koperasi tersebut,” ujarnya.

Berita terkait

Mensesneg Instruksikan Pemanfaatan Tanah Negara dan BUMN untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana di Sumbar

Mensesneg Instruksikan Pemanfaatan Tanah Negara dan BUMN untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana di Sumbar

Spektroom — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi menginstruksikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk memanfaatkan tanah negara atau lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai lokasi relokasi warga terdampak bencana yang lahannya tidak lagi layak dijadikan tempat tinggal. Instruksi tersebut disampaikan Prasetyo Hadi kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah

Rafles