Daop 6 Yogyakarta Dukung Penutupan Puluhan Perlintasan Liar Demi Keselamatan
Yogyakarta – Spektroom PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mendukung langkah pemerintah dalam menutup perlintasan liar di wilayah operasionalnya.
Sepanjang periode 2023 hingga Mei 2026, sebanyak 38 perlintasan liar telah ditutup sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan perlintasan liar sangat berbahaya karena tidak memiliki sistem pengamanan memadai dan berada di luar pengaturan resmi.
“Perlintasan liar memiliki potensi risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” ujar Feni di kantornya, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, penutupan dilakukan secara bertahap. Pada 2023 terdapat 6 perlintasan yang ditutup, kemudian 14 perlintasan pada 2024, 14 perlintasan pada 2025, serta 4 perlintasan hingga Mei 2026.
Puluhan perlintasan liar tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Wonogiri sebanyak 17 perlintasan, Solo 4 perlintasan, Wojo 4 perlintasan, Wates 3 perlintasan, Prambanan 2 perlintasan, Sumberlawang 2 perlintasan, Sragen 2 perlintasan, Yogyakarta 2 perlintasan, Klaten 1 perlintasan, dan Palur 1 perlintasan.
Saat ini, di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat 292 perlintasan sebidang yang terdiri atas 97 perlintasan dijaga KAI, 29 dijaga pemerintah daerah, 17 dijaga pihak eksternal, 136 perlintasan tidak dijaga, dan masih terdapat 13 perlintasan liar.
Ke depan, penanganan perlintasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan berisiko, peningkatan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi keselamatan.
Selain penutupan perlintasan liar, Daop 6 juga aktif melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat.
Hingga Triwulan I 2026, tercatat 217 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan, terdiri atas 212 kegiatan di perlintasan sebidang serta 5 kegiatan di sekolah dan lingkungan masyarakat.
Sebagai upaya memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan, Daop 6 turut memasang perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan di sembilan titik perlintasan. Tak hanya itu, peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan (PJL) juga menjadi perhatian utama.
Hingga Triwulan I 2026, Daop 6 telah melaksanakan pembinaan PJL hingga angkatan ke-7, termasuk berkolaborasi dengan petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi rambu dan aturan saat melintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” kata Feni.
KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan aspek keselamatan secara berkelanjutan guna menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.