Dari Kemudahan Izin Menuju Peluang Kerja, Kalteng Tembus 10 Besar Nasional Layanan Investasi
Palangka Raya-Spektroom : Di balik proses perizinan yang semakin cepat dan mudah, terbuka harapan baru bagi tumbuhnya investasi, lahirnya lapangan kerja, dan bergeraknya roda perekonomian daerah. Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membenahi pelayanan publik kini membuahkan pengakuan di tingkat nasional.
Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 204.S Tahun 2026, Kalimantan Tengah berhasil menembus 10 besar nasional dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026. Dengan nilai 91,810, Kalteng menempati peringkat ke-7 nasional dan meraih predikat "Sangat Baik".
Capaian tersebut meningkat 2,551 poin dibanding penilaian sebelumnya yang memperoleh nilai 89,259. Hasil itu menempatkan Kalimantan Tengah sejajar dengan provinsi-provinsi terbaik dalam pelayanan investasi di Indonesia, bahkan berada di atas sejumlah daerah besar lainnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, mengatakan prestasi ini merupakan buah dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin profesional, cepat, transparan, dan berpihak pada kemudahan berusaha.
"Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya perangkat daerah yang terlibat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha. Peringkat ke-7 nasional dengan kategori Sangat Baik menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perizinan dan investasi," ujar Rangga, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, pelayanan perizinan yang semakin baik bukan sekadar mengejar penghargaan, tetapi menjadi fondasi untuk menarik investasi yang berkualitas. Investasi tersebut diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, menggerakkan sektor usaha lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Rangga menambahkan, hasil tersebut juga menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan perizinan yang terus dilakukan mulai memberikan dampak nyata terhadap meningkatnya daya saing daerah di tingkat nasional.
Ia menegaskan, DPMPTSP siap mendukung visi dan arah pembangunan Gubernur Kalimantan Tengah agar investasi yang masuk tidak hanya meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberi nilai tambah bagi masyarakat.
"Investasi yang masuk ke Kalimantan Tengah harus mampu memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin BERKAH, Maju, dan Sejahtera," tutupnya. (Polin-ARF)