Decky Tanasale Desak Pemerintah Akhiri Status “Desa” bagi Negeri Adat di Maluku

Decky Tanasale Desak Pemerintah Akhiri Status “Desa” bagi Negeri Adat di Maluku
Sekretaris Majelis Latupati Provinsi Maluku, Decky Tanasale, saat Konsolidasi dan Diskusi Publik Koalisi Kawal Rancangan UndangUndang Masyarakat. Selasa (02/12/2025). (Foto: Eva. M)

Spektroom – Sekretaris Majelis Latupati Provinsi Maluku, Decky Tanasale, menegaskan bahwa pemerintah dan para pemegang kebijakan (Stekholder) harus bertanggung jawab atas mandeknya penetapan negeri adat di Maluku yang hingga kini masih berstatus desa.

Pernyataan itu disampaikan Tanasale dalam Konsolidasi dan Diskusi Publik Koalisi Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat, yang digelar di lantai 6 kantor Gubernur Maluku Selasa (02/12/2025).

Ia mengkritisi fakta bahwa UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memuat ketentuan mengenai desa dan desa adat, belum pernah diterapkan untuk negeri-negeri adat di Maluku.

“Sampai hari ini, seluruh negeri di Maluku masih berstatus desa. Pertanyaannya, siapa yang salah? Salahnya ada pada para pemegang regulasi yang tidak pernah menindaklanjuti aturan tentang negeri adat,” tegasnya.

Tanasale memaparkan bahwa absennya penerapan regulasi berdampak pada konflik kewenangan, terutama dalam pemilihan kepala desa dan raja.

Menurutnya, pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini, untuk menghindari konflik yang terjadi di berbagai daerah di Maluku.

“Tidak ada jalan lain. Masyarakat negeri adat harus bersatu dan memprotes status mereka. Hak adat tidak boleh ditanggalkan hanya karena kepentingan,” ujar Tanasale. (EM)

Berita terkait

KPK Ingatkan Pejabat di Siak: Jaga Integritas, Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi

KPK Ingatkan Pejabat di Siak: Jaga Integritas, Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi

Siak Sri Indrapura-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik gratifikasi di lingkungan pemerintahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi gratifikasi yang diselenggarakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual melalui Zoom Meeting, Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (16/3/2026). Kegiatan

Salman Nurmin
Baru Dilantik Jadi Perwira TNI, Atlet Sumbar Gilang Ilhaza Dipanggil Pelatnas Asian Games 2026

Baru Dilantik Jadi Perwira TNI, Atlet Sumbar Gilang Ilhaza Dipanggil Pelatnas Asian Games 2026

Padang–Spektroom : Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet gulat Sumatera Barat, Gilang Ilhaza. Peraih medali perak SEA Games Thailand 2026 itu resmi dipanggil mengikuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) sebagai persiapan menuju Asian Games 2026 di Nagoya, Jepang. Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) melalui surat resmi tertanggal 16

Rafles