Dede Yusuf : Komisi II DPR RI Nilai Penerimaan PNBP Sektor Pertanahan Lampung Sangat Kecil.

SPEKTROOM.ID - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Perana Putra, S.H.,M.H., Menghadiri rapat pertemuan dalam rangka penerimaan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Lampung, berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung. Selasa (01/07/2025).
Pj. Sekda Kabupaten Tulang Bawang Barat, Perana Putra (Kanan) (Foto : Kominfo Tubaba)
Pertemuan tertutup kunjungan kerja Komsi Il DPR RI dalam rangka pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Pertanahan dan Pelayanan Pertanahan Pada Masa Persidangan IV Tahun 2024 - 2025 ini juga dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, sejumlah Bupati dan Walikota se-provinsi Lampung serta Forkopimda Provinsi Lampung.
Usai pertemuan Ketua Tim Komisi II Dede Yusuf mengungkapkan, kunjungannya ini membahas soal transparansi data hingga pemasukan PNBP sektor pertanahan.
"Jadi memang se-Indonesia ini sangat minim untuk PNBP nya, kata Dede Yusuf.
Setidaknya se-Indonesia hanya Rp3,2 triliun. Lampung bahkan hanya Rp20 miliar.
"Tadi Kepala Kanwil ATR/BPN Lampung mengatakan penerimaannya mencapai Rp.120 miliar. Tapi menurut saya jika ditinjau dari luas wilayah, masih sangat kurang, karena potensinya bisa sampai Rp150 miliar per tahun, tutup Dede.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyebutkan kunjungan ini terkait tranparansi data dan PNBP.
"Data tersebut ada di Kanwil ATR/BPN Lampung, maka tadi Kanwil ATR/BPN Lampung memaparkan kepada Komisi II" ujar Marindo.
Sementara Pemprov Lampung, hanya memfasilitasi saja karena PNBP tidak terkait langsung dengan pemprov Lampung, yang terkait langsung adalah Kabupaten dan Kota.
"Karena penerimaan PNBP sektor pertanahan, adalah kewenangan kabupaten kota, tapi bagaimana pajak yang dikelola ATR/BPN bisa berdampak pada Pemprov Lampung" tutupnya.(@Ng)