Desa Sungai Undang Toreh Nilai Memuaskan, Jadi Role Model Desa Antikorupsi Kalteng 2025

Desa Sungai Undang Toreh Nilai Memuaskan, Jadi Role Model Desa Antikorupsi Kalteng 2025
Tim terdiri dari Inspektorat Daerah, Dinas PMD, dan Diskominfosantik Kalteng dan Tim Kab Seruyan (dokMMCKalteng)

Spektroom - Desa Sungai Undang, Seruyan Hilir, mencatat prestasi membanggakan. Desa ini meraih nilai 81,00 dengan kategori A/Memuaskan dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Kalimantan Tengah 2025, Senin (17/11/2025). Predikat ini menegaskan keseriusan pemerintah desa, dukungan masyarakat, serta pendampingan Pemprov Kalteng dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penilaian dilakukan Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah yang terdiri dari Inspektorat Daerah, Dinas PMD, dan Diskominfosantik Kalteng, berkolaborasi dengan Tim Kabupaten Seruyan. Evaluasi ini menjadi lanjutan pembinaan yang sudah berjalan sejak 2024.

Alfian, Auditor Madya Inspektorat Prov Kalteng (dokMMCKalteng)

Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng, Alfian, menegaskan bahwa program Desa Percontohan Antikorupsi bukan ajang lomba, tapi komitmen membangun budaya integritas di akar pemerintahan.

“Penilaian ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun budaya integritas di tingkat desa. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh inisiatif KPK-RI ini karena kami meyakini bahwa desa memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Pemprov Kalteng juga memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Desa Sungai Undang.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Sungai Undang beserta seluruh perangkatnya atas kerja keras dan komitmen dalam memenuhi indikator desa antikorupsi. Semoga Desa Sungai Undang menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah,” lanjut Alfian.

Sukardi, Staf Ahli Ekonomi Setda Seruyan (dokMMCKalteng)

Dukungan serupa disampaikan perwakilan Pemkab Seruyan, Sukardi, Staf Ahli Ekonomi Setda Seruyan. “Ini momen yang bagus karena Desa Sungai Undang menjadi daerah percontohan. Harapannya bukan sekadar percontohan, tapi benar-benar menjadi teladan dalam mengelola pemerintahan yang baik dan benar,” tegasnya.

Kepala Desa Sungai Undang, Ikshwan Arifin, menyebut capaian ini sebagai dorongan moral untuk bekerja lebih baik. “Kami berkomitmen untuk terus membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi kemajuan Desa Sungai Undang,” tutupnya. (Polin A. Gumilar)

Berita terkait

Berburu Standar Internasional! Pengelola Jurnal UIN Ponorogo Sambangi Sentra Jurnal Bereputasi UIN Malang

Berburu Standar Internasional! Pengelola Jurnal UIN Ponorogo Sambangi Sentra Jurnal Bereputasi UIN Malang

Spektroom - Pengelola jurnal Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ki Ageng Besari Ponorogo melakukan kegiatan benchmarking (studi banding) ke Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk meningkatkan mutu pengelolaan jurnal ilmiah, Jumat (12/12/2025). Rombongan Pascasarjana UIN Ponorogo disambut oleh Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Prof. Dr. Sudirman,

Buang Supeno