Dewan Kesenian Kota Batu Dorong Pemerintah Biayai Penuh BPJS Ketenagakerjaan bagi Seniman yang Membutuhkan
Batu-Spektroom : Dewan Kesenian Kota Batu Dorong Pemerintah Biayai Penuh BPJS Ketenagakerjaan bagi Seniman yang Membutuhkan. Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB) mendorong Pemerintah Kota Batu agar membiayai penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi seniman yang benar-benar membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dorongan tersebut disampaikan menyusul rencana pembahasan bersama Dinas Pariwisata Kota Batu terkait perlindungan jaminan sosial bagi pelaku seni di Kota Batu. Saat ini, tercatat sebanyak 35 seniman telah ter-cover dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap program BPJS Ketenagakerjaan ini diprioritaskan bagi seniman yang benar-benar membutuhkan. Dari data sementara 35 orang yang sudah terdaftar, tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan terus bertambah seiring pendataan yang lebih menyeluruh,” ujar perwakilan DKKB, Narto, Jum’at (27/2/2026).
Berdasarkan pendataan sementara, jumlah pelaku seni di Kota Batu diperkirakan mencapai ratusan orang yang tersebar di berbagai bidang, mulai dari seni pertunjukan, musik, tari, teater, seni rupa, hingga ekonomi kreatif berbasis budaya. DKKB menilai idealnya 50–70 persen pelaku seni yang masuk kategori rentan dan belum memiliki perlindungan kerja dapat ter-cover program jaminan sosial ketenagakerjaan.
DKKB juga menekankan pentingnya kejelasan skema pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Jika iuran masih dibebankan kepada seniman secara mandiri, maka kebijakan tersebut dinilai belum memberikan solusi nyata.
“Perlu diperjelas apakah iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan ini sepenuhnya dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah. Jika masih ada kewajiban iuran mandiri, maka secara substansi tidak ada perbedaan dengan pendaftaran peserta mandiri,” tegas Narto.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Onny Ardianto menyatakan pemerintah daerah merespons positif usulan DKKB. Bahkan, pihaknya telah meminta data seniman untuk dilakukan proses verifikasi.
“Data seniman sudah kami minta dan sedang diverifikasi. Tahun lalu, 2025, jumlah seniman yang terdaftar mencapai 93 orang. Memang pemerintah yang menanggung biayanya,” tegas Onny melalui sambungan telepon, Jum’at (27/2/2026).
Sementara itu, budayawan Kota Batu Didik Sumintardjo menilai gagasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seniman sebagai langkah yang sangat baik. Namun ia mengingatkan pentingnya pemetaan yang jelas antara seniman murni dan seniman sambilan.
“Harus dipisahkan antara seniman murni yang menjadikan seni sebagai mata pencaharian utama dengan seniman sambilan yang masih memiliki pekerjaan pokok lain. Seniman murni inilah yang paling membutuhkan perlindungan BPJS agar aktivitasnya terlindungi,” ungkap Didik.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi seniman ketika menghadapi risiko sosial, seperti sakit atau musibah saat menjalankan aktivitas kesenian.
“Misalnya ketika dia sakit atau mengalami musibah, ada jaminan yang melindungi. Ini penting agar seniman bisa berkarya dengan rasa aman,” pungkasnya.
Dengan dukungan DKKB, respons positif pemerintah daerah, serta masukan dari pelaku budaya, diharapkan kebijakan pembiayaan penuh BPJS Ketenagakerjaan bagi seniman di Kota Batu dapat segera direalisasikan secara adil, berkelanjutan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan seniman kecil yang rentan.