Dewan Pengawas LPPL RKK Ditantang Hadirkan Siaran Berkualitas
Ketapang — Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi melantik Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kabupaten Ketapang (RKK) untuk periode (2025–2030).
Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Repalianto, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Ketapang. Senin (08/12/2025)
Acara dimulai dengan pembacaan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 626 Tahun 2025 tentang penetapan anggota Dewan Pengawas.
Dalam aturan itu, Dewan Pengawas bertugas mengawasi jalannya kinerja Dewan Direksi, memantau isi siaran agar tetap independen dan netral, hingga menampung aspirasi dan kritik dari masyarakat terkait penyelenggaraan siaran.
Selain itu, mereka juga akan melaporkan pelaksanaan tugas langsung kepada Bupati.
Tiga nama resmi mengemban amanah sebagai Dewan Pengawas LPPL RKK periode (2025–2030).
Mereka adalah Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang Doni Andriawan, S.STP., M.E. yang mewakili unsur pemerintah, Marianto, S.A.P., M.E. dari unsur lembaga penyiaran publik, serta Lutfiyatun Nasyah dari unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi atas terbentuknya dewan pengawas baru ini. Menurutnya, keberadaan mereka sangat penting untuk memperkuat tata kelola LPPL RKK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Ia menegaskan bahwa radio daerah harus mampu menjadi media publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pelantikan ini menandai komitmen kita untuk menghadirkan lembaga penyiaran yang independen, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat Ketapang,” ujarnya.
Sekda juga menyoroti pentingnya kemandirian lembaga penyiaran publik, terutama dalam hal pendanaan.
Dengan kemandirian tersebut, LPPL dapat lebih leluasa menghadirkan kreativitas dan inovasi dalam setiap program siaran tanpa meninggalkan prinsip pelayanan publik.
Ia menambahkan, LPPL Radio Kabupaten Ketapang memiliki peran penting sebagai penyampai informasi pembangunan dan ruang edukasi masyarakat.
Tidak hanya itu, radio juga diharapkan bisa menjadi wadah pelestarian budaya lokal sekaligus penyemangat partisipasi warga dalam pembangunan.
Tak hanya membahas penyiaran, Sekda turut memaparkan upaya Pemkab Ketapang meningkatkan pelayanan informasi publik melalui berbagai kanal digital.
Menurutnya, transparansi dan keterbukaan informasi harus terus diperkuat agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Sekda juga mengungkapkan capaian pembangunan sektor telekomunikasi.
Sepanjang 2025, sebanyak 99 menara telekomunikasi berhasil dibangun, dan pada 2026 empat lokasi tambahan akan disiapkan di daerah terpencil.
Di akhir acara, Sekda mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Dewan Pengawas yang baru dilantik dan berharap mereka dapat mengemban tugas dengan penuh integritas.
Pelantikan kemudian ditutup dengan penyerahan SK Bupati serta ucapan selamat dari tamu undangan. (M.Saad)