DHD'45 Bali Dukung Pemerintah Tindak Tegas Pengibar Bendera One Piece

DHD'45 Bali Dukung Pemerintah Tindak Tegas Pengibar Bendera One Piece
Foto : Humas MPB Bali

Spektroom - Ketua DHD Angkatan 45 Provinsi Bali Bagus Ngurah Rai mendukung langkah pemerintah dalam mengambil tindakan tegas terhadap warga yang mengibarkan bendera One Piece. 

Dukungan tersebut disampaikan pada kegiatan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) di Monumen MBO DPRI Sunda Kecil Munduk Malang,  Tabanan Sabtu (2/ 8/2025).

Menurut Bagus Ngurah Rai yang  juga Ketua Pelaksana Monumen Perjuangan Bangsa, (MPB), pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menjaga kehormatan bendera merah putih dan simbol negara lainnya.

"Pemerintah sangat serius menjaga kehormatan simbol negara termasuk bendera merah putih" tegas Ngurah Rai

Kegiatan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN), terus Ngurah tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) di Monumen MBO DPRI Sunda Kecil. 

Foto: Humas MPB Bali

"Bertujuan membangun semangat cinta tanah air simbolis sejak usia dini dan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan" terangnya.

Kegiatan ini dimeriahkan dengan pembentangan bendera sepanjang 80 meter dan penyampaian materi Empat Pilar Kebangsaan, yaitu, Pancasila,  landasan kekokohan bangsa Indonesia, mengakomodasi keanekaragaman bangsa, dan sumber dari segala sumber hukum.

Kemudian Undang-Undang Dasar 1945, pedoman acuan dalam penyelenggaraan bangsa Indonesia, bersifat elastis.

Selanjutnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bentuk negara Indonesia, melindungi bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum.

Terakhir, Bhineka Tunggal Ika, simbol persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Kegiatan ini serangkaian mengenang 8 dasawarsa Puncak Pertemuan Rahasia Gerakan Bawah Tanah Perang Kemerdekaan RI di MPB , yang memiliki benang merah dengan  Monumen MBO DPRI Sunda Kecil, TPB Margarana dan Monumen Lintas laut Jawa Bali.

"Disamping  itu juga bertepatan dengan beberapa peringatan penting, seperti HUT ke-80 Republik Indonesia dan HUT ke-61 Menwa Ugrasena. HUT ke 7 Media Online Atnews" rinci Ngurah Rai.

Dengan memahami sejarah perjuangan bangsa dan nilai-nilai kebangsaan, lanjut dia diharapkan generasi muda Bali dapat menjadi penerus perjuangan bangsa yang tangguh dan berkarakter

PPBN yang diikuti 15 anak Tk Widyasari, SD 1 dan 2 Desang,itu dibuka Sekretaris Korps Menwa Indonesia Kabupaten Tabanan Suinata sekaligus memimpin Ziarah di MBO DPRI Sunda Kecil .

Larang Kibarkan Bendera One Piece

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia melarang pengibaran bendera One Piece saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Tindakan tersebut dapat dianggap sebagai penghinaan terhadap bendera merah putih" tegas Budi Gunawan.

Alasan Pemerintah Melarang Bendera One Piece yakni, mengibarkan bendera merah putih di bawah lambang lain dapat memiliki konsekuensi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. 

"Disamping itu Pemerintah ingin melindungi martabat dan simbol negara" tandasnya. (@Ng).

Berita terkait